Assalamualaikum Saudara dan Saudari ku...

Salam sejahtera untuk kita semua....
Semoga kita selalu berada dalam lindungan Allah S.W.T.....Amin

Kamis, 10 Mei 2012

HAKIKAT PROFESI GURU


M A K A L A H
Tentang
HAKIKAT PROFESI GURU

Disusun Oleh :
KELOMPOK 1


Indah Permatasari (021)
M.Yusuf (031)
Wasiatun Rahmawati (049)


Jurusan : Bahasa & Sastra Indonesia
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
( S T K I P )
Yapis Dompu 2012

BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Guru memiliki tugas yang beragam yang berimplementasi dalam bentuk pengabdian. Tugas tersebut meliputi bidang profesi, bidang kemanusiaan dan bidang kemasyarakatan. Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup dan kehidupan. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa.
Tugas guru dalam bidang kemanusiaan adalah memposisikan dirinya sebagai orang tua ke dua. Dimana ia harus menarik simpati dan menjadi idola para siswanya. Adapun yang diberikan atau disampaikan guru hendaklah dapat memotivasi hidupnya terutama dalam belajar. Bila seorang guru berlaku kurang menarik, maka kegagalan awal akan tertanam dalam diri siswa.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimanakah komitmen guru yang Profesional ?
2.      Bagaimanakah tanggung jawab guru sebagai Profesi ?
3.      Bagaimanakah peran guru dalam membangun tradisi kejujuran ?



BAB II
PEMBAHASAN

A.          KOMITMEN GURU PROFESIONAL
Komitmen adalah tindakan yang diambil untuk menopang suatu pilihan tindakan tertentu, sehingga pilihan tindakan itu dapat kita jalankan dengan mantap dan sepenuh hati.
Park (dalam Ahmad dan Rajak, 2007) menjelaskan, komitmen guru merupakan kekuatan bathin yang datang dari dalam hati seorang guru dan kekuatan dari luar itu sendiri tentang tugasnya yang dapat memberi pengaruh besar terhadap sikap guru berupa tanggung jawab dan responsive (Inavotif) terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi.
Menurut Louis (dalam Ahmad dan Razak,2007) menjelaskan 4 jenis komitmen guru, yaitu :
1.      Komitmen Terhadap Sekolah Sebagai Satu Unit Sosial.
Sekolah adalah lembaga sosial yang tumbuh dan berkembang dari dan untuk masyarakat. Lembaga sosial formal tersebut merupakan suatu organisasi yaitu terikat terhadap tata aturan formal memiliki program dan target atau sasaran yang jelas serta struktur kepemimpinan penyelenggaraan atau pengelolaan yang resmi.
Pendidikan sekolah pada dasarnya adalah bagian dalam pendidikan keluarga, sekaligus lanjutan pendidikan dalam keluarga. Kehidupan di sekolah adalah jembatan bagi anak yang menghubungkan kehidupan dalam keluarga dengan kehidupan dalam masyarakat. (Hasbullah,2006;46) Sebagai lembaga formal sekolah terdiri dari pendidik dan anak didik yang sudah terjalin hubungan antar guru dan anak didik atau siswa-siswinya.
Guru sebagai pendidik berkewajiban membawa anak didik kearah kedewasaan dengan memanfaatkan pergaulan sehari-hari. Dalam pendidikan merupakan cara yang paling baik dan efektif dalam pembentukan pribadi anak didik. Cara ini akan menghilangkan jurang pemisah antara guru dan anak didik. Dengan kata lain guru mempunyai komitmen terhadap sekolah, bertanggung jawab terhadap sekolah dan profesinya dalam arti dengan suka rela, menciptakan iklim sekolah yang kondusif dan berusaha mewujudkan tanggung jawab dan peranan sekolah dalam mewujudkan keberhasilan pendidikan dan pengajaran.

Menurut Hasbullah (2006;47), sebagai pendidikan yang bersifat formal, sekolah di dalam melaksanakan fungsi pendidikan didasari oleh asas tanggung jawab sebagai berikut :
1.      Tanggung jawab formal kelembagaan sesuai dengan fungsi dan tujuan yang ditetapkan menurut ketentuan-ketentan yang berlaku.
2.      Tanggung jawab keilmuan berdasarkan bentuk, isi, tujuan dan tingat pendidikan yang dipercayakan kepadanya oleh masyarakat dan bangsa.
3.      Tanggung jawab fungsional yaitu tanggung jawab profesional pengelola dan pelaksana pendidikan. Tanggung jawab ini merupakan pelimpahan tanggung jawab dan kepercayaan orang tua atau masyarakat kepada sekolah atau guru.
Fungsi peran sekolah dalam pedidikan, sekolah bertugas mendidik dan mengajar serta memperbaiki tingkah laku anak didik. Dalam mengembangkan kepribadian anak didik, peran sekolah melalui kurikulum menurut Hasbulloh (2006; 49-50) antara lain :
1.      Anak didik belajar bergaul sesama anak didik, antara guru dengan anak didik, dan antara anak didik dengan karyawan.
2.      Anak didik belajar mentaati peraturan sekolah.
3.      Mempersiapkan anak didiknya untuk menjadi anggota masyarakat yang berguna bagi agama, bangsa dan negara.
2.      Komitmen Terhadap Kegiatan Akademik Sekolah
Guru yang mempuyai komitmen menyiapkan banyak waktu untuk melaksaakan tugas yang berkaitan dengan pembelajaran seperti, perancangan pengajaran, pengelolaan pengajaran dan senantiasa berfikir tentang cara untuk meningkatkan keaktifan prestasi belajar siswa-siswi. Tugas guru terkait dengan komitmen terhadap kegiatan akademik sekolah antara lain :
1)      Guru sebagai perancang pembelajaran, meliputi kegiatan :
a.       Membuat dan merumuskan pembelajaran
b.      Menyaiapkan materi yang relevan dan dengan tujuan waktu, faslitas, perkembang-an imu, kebutuhan dan kemmpuan siswa siswi.
c.       Merancang metode yang seusia dengan situasi dan kondisi siswa-siswi.
d.      Menyediakan sumber belajar, dalam hal ini guru berperan sebagai fasilitator dalam pengajaran.
e.       Media, dalam hal ini guru berperan sebagai mediator dengan memperhatikan relevansi, efektifitas dan efisiensi, kesesuaian dengan motode serta pertimbangan praktis.
2)      Guru sebagai pengelola pembelajaran
Tujuan  umum pengelolaan kelas adalah menyediakan dan menggunakan fasilitas dalam kegiatan belajar mengajar, sedangkan tujuan khususnya adalah mengembangkan kemampuan siswa-siswi dalam menggunakan alat-alat belajar, menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa-siswi bekerja dan belajar, serta membantu siswa-siswi memperoleh hasil yang diharapkan. Selain itu guru juga membimbing pengalaman sehari-hari anak didik kearah pengenalan tingkah laku dan kepribadiannya sendiri.
3)      Guru sebagai pengarah pembelajaran
Guru hendaknya berusaha menimbulkan, memelihara, dan meningkatkan motivasi peserta didik untuk belajar. Dalam hubungan ini guru mempunyai fungsi sebagai motivator dalam keseluruhan kegiatan belajar mengajar. Empat hal yang dapat dikerjakan guru dalam memberikan motovasi adalah :
a.       Membangkitkan dorongan siswa-siswi untuk belajar
b.      Menjelaskan secara kongkrit apa yang dapat dilakukan pada akhir pengajaran.
c.       Memberikan gambaran terhadap prestasi yang dicapai hingga dapat merangsang pecapaian prestasi yang lebih baik.
d.      Membentuk kebiasaan belajar yang baik.
4)      Guru sebagai pelaksana kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat pengalaman belajar yang akan didapat oleh peserta didik selama dia mengikuti proses pendidikan. Keberhasilan dari suatu kurikulum tergantung pada faktor kemampuan yang dimiliki oleh seorang guru, artinya guru adalah orang yang bertanggung jawab dalam upaya mewujudkan segala sesuatu yang ada dalam kurikulum resmi.
Jadi guru yang professional harus memiliki tanggung jawab dan komitmen untuk mengembangkan kurikulum dalam arti menganggap bahwa kurikulum sebagai program pembelajaran yang diberikan pada peserta didik. Dengan demikian apa yang terdapat dalam kurikulum dapat dijabarkan oleh guru menjadi materi yang menarik untuk disajikan kepada peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung.
5)      Guru sebagai evaluator
Tujuan utama penilaian adalah untuk melihat tingkat keberhasilan efektifitas dan efisiensi dalam proses pebelajaran. Di samping itu, penilaian juga bertujuan untuk mengetahui kedudukan peserta didik didalam kelas atau kelompoknya. Dalam menjalankan fungsinya sebagai penilai hasil belajar peserta didik, guru hendaknya secara terus menerus mengikuti hasil belajar yang telah dicapai peserta didik dari waktu ke waktu. Infrmasi yang diperoleh dari evaluasi ini akan menjadi umpan balik terhadap proses pembelajaran. Umpan balik yang diperoleh lewat penialaian akan dijadikan titik tolak untuk memperbaiki dan meningkatkan pembelajaran selanjutnya. Dengan demikian proses pembelajaran akan terus menerus ditingkatkan untuk memperoleh hasil yang optimal. (Uno, 2008; 2004)
3.      Komitmen Terhadap Siswa-Siswi Sebagai Individu Yang Unik
Berikut ini adalah pendapat Gardner (1995) mengenai perbedaan prinsip dari siswa-siswi yang harus diketahui oleh guru sebagai landasan membangun komitmen kesadaran bahwa pelajar adalah individu yang unik.
1.      Perbedaan dalam latar belakang rumah; Rumah yang kaya dan rumah yang miskin, rumah tempat anak hidup berbahagia dan rumah tempat anak tidak  hidup berbahagia, rumah tempat banyak yang dikerjakan dan dilihat, dan rumah tempat yang sedikit hal-hal yang menstimulasi anak, bahasa yang berbeda-beda yang dipergunakan di rumah-rumah, Pekerjaan yang dikerjakan para orang tua, para anggota keluarga atau para tetangga, dan lingkungan sekitar sekolah
2.      Perbeadaan dalam kesehatan dan nutrisi; Tinggi dan berat anak; energy anak dan kesiagaan umum, sering dikaitkan dengan makanan yang mereka makan, catatan tentang penyakit anak berapa sering anak tidak masuk sekolah, kesehatan nasional anak, apakah anak bahagia dan dapat bergaul dengan yang lain-lain/apakah anak menunjukkan tanda-tanda “bahaya” ketidakbahagian (kurang minat, terlalu diam dan terlalu agresif), dan penglihatan dan pendengaran anak.
3.      Perbedaan dalam kemampuan anak di sekolah; Perkembangan pengetahuan dan keterampilan anak, khususnya dalam mata-mata pelajaran dasar, seperti bahasa dan matematika. perkembangan pemahaman anak, khususnya kemampuan mereka untuk memahami ide-ide abstrak, perkembangan minat anak pada subject-subject estetis seperti seni dan music, perkembangn anak pada mata-mata pelajaran yang menuntut kondisi fisik, seperti permainan, keterampilan dan kerajinan, dan perkembangan tanggung jawab anak dan pengertiannya tentang cara berperilaku.

4.      Perbedaan dalam minat; Anak-anak memiliki perbedaan minat baik didalam maupun diluar sekolah. Dengan mengetahui minat anak-anak, guru dapat belajar bagaimana menyajikan pelajaran, sehingga dapat lebih diminati dan bermakna bagi anak. Dengan cara ini anak-anak lebih cenderung mengarahkan perhatiannya dan upayanya pada pekerjaannya.
4.      Komitmen Untuk Menciptakan Pengajaran Bermutu
Seorang guru senantiasa merespons perubahan - perubahan pengetahuan baru dan terkini terutama ide-ide baru tersebut dalam implementasi kurikulum dikelas, sehingga pembelajaran bermutu.
Mutu pembelajaran atau mutu pendidikan akan dapat dicapai jika guru memenuhi kebutuhan siswa-siswi dan yang harus dipersiapkan oleh guru. Kemampuan guru menciptakan pembelajaran yang aktif dan menyenangkan adalah upaya posistif untuk meningkatkan mutu pembelajaran. Keterampilan itu ditambah lagi dengan upaya maksimal guru dengan menerapkan 8 keterampilan dasar mengajar yaitu Keterampilan membuka dan menutup pelajaran, keterampilan bertanya, keterampilan memberi penguatan, keterampilan menjelaskan, keterampilan mengelola kelas, keterampilan mengadakan variasi, keterampilan membimbing diskusi kelompok kecil dan keterampilan mengajar kelompok kecil.
Mengajar adalah upaya yang dilakukan guru untuk menciptakan suasana yang kondusif agar terjadi proses pembelajaran yang efektif. Menjadikan proses pembelajaran yang efektif artinya harus mampu melibatkan peserta didik, baik keterlibatan emosional, pikiran dan fisik. Keterlibatan emosinal menjadikan siswa-siswi merasakan pentingnya materi yang dipelajari, sehingga benar-benar menjadi sebuah kebutuhan. Melibatkan pikiran, siswa-siswi dapat digerakan dan dibangkitkan motivasinya agar melibatkan pikiran untuk mempelajari konsep maupun prinsip dalam ilmu pengetahuan yang dipelajari, dan keterlibatan fisik adalah untuk mengasah keterampilan dan mengembangkan bakat.
Untuk memenuhi hal tersebut guru dituntut mengelola proses belajar-mengajar yang memberikan rangsangan kepada siswa-siswi sehingga dia mampu belajar. Dengan demikian keinginan untuk mencapai 3 ranah pembelajaran, yakni Kognitif, Afekti dan Psikomotorik dapat dicapai.
Upaya dalam menciptakan pembelajaran aktif dan menyenangkan pada dasarnya dapat dilakukan melalui penerapan keterampilan dasar mengajar tersebut dengan konsisten, apalagi jika guru mampu menciptakan improvisasi dan pengembangan setiap keterampilan dasar mengajar.
B.           TANGGUNG JAWAB SEORANG GURU
Secara garis besar, tugas dan tanggung jawab seorang guru adalah mengembangkan kecerdasan yang ada dalam diri setiap anak didiknya. Kecerdasan ini harus dikembangkan agar anak didik dapat tumbuh dan besar menjadi manusia yang cerdas dan siap menghadapi segala tantangan di masa depan. Di antara kecerdasan yang perlu dikembangkan oleh seorang guru adalah sebagai berikut :
a.      Kecerdasan Intelektual
Kecerdasan intelektual atau biasa disebut Intelligence Quotient (IQ) adalah kemampuan potensial seseorang untuk mempelajari segala sesuatu dengan alat-alat berpikir. Kecerdasan intelektual ini bisa diukur dari sisi kekuatan verbal dan logika seseorang. Secara teknis, kecerdasan ini pertama kali digagas dan ditemukan oleh Alfred Binet, seorang tokoh psikologi dari Prancis.
Kecerdasan intelektual merupakan kecerdasan yang tampaknya menjadi primadona dan dikembangkan dengan porsi lebih besar dihampir seluruh sekolah formal di dunia, termasuk di Indonesia. Seorang anak didik mendapatkan nilai baik atau tidak, naik kelas atau lulus sekolah, sangat ditentukan oleh nilai dari kecerdasan intelektualnya. Di sinilah seorang guru diharapkan mampu mengembangkan kecerdasan intelektual dengan baik, disamping juga mengembangkan kecerdasan yang lainnya.
b.      Kecerdasan Emosional
Kecerdasan emosional biasa disebut Emotional Quotient (EQ). Kecerdasan ini setidaknya terdiri dari lima komponen pokok, yakni Kesadaran diri, manajemen emosi, motivasi, empati, dan mengatur sebuah hubungan sosial. Kecerdasan ini juga dikembangkan pada sekolah-sekolah formal, namun porsinya jauh di bawah kecerdasan intelektual. Di sinilah dibutuhkan seorang guru yang bisa mengembangkan kecerdasan emosional murid-muridnya.
c.       Kecerdasan Spiritual
Kecerdasan spiritual atau yang biasa juga disebut sebagai Spiritual Quotient (SQ) adalah kecerdasan yang mengangkat fungsi jiwa sebagai perangkat internal diri, sehingga seseorang memiliki kemampuan dan kepekaan dalam melihat makna yang ada dibalik sebuah kenyataan atau kejadian tertentu. Secara teknis, kecerdasan ini pertama kali digagas dan ditemukan oleh Danah Zohar.
Dalam beberapa penelitian dibidang kecerdasan dan psikologi, kecerdasan spiritual dikatakan sebagai kecerdasan yang paling penting. Hal ini karena terkait erat dengan kebahagiaan hidup seseorang. Orang yang mempunyai kecerdasan spiritual yang baik akan mampu memaknai secara positif pada setiap peristiwa, masalah, bahkan penderitaan yang dialaminya. Dengan demikian seseorang akan lebih mudah meraih kebahagiaan. Di sinilah sesungguhnya sangat penting bagi seorang guru untuk bisa mengembangkan kecerdasan spiritual anak didiknya.
Dari ketiga macam jenis kecerdasan yang ada pada diri anak tersebut sangat perlu untuk diperhatikan oleh seorang guru, sehingga kecerdasan anak-anak secara keseluruhan pun dapat berkembang dengan baik. Secara garis besar, inilah tugas dan tanggung jawab seorang dalam mendidik murid-muridnya. Sebuah tugas dan tanggung jawab yang tidak ringan, namun sangat penting dan mulia, demi generasi masa depan yang cerdas dan berakhlak mulia.
Guru juga bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dengan tugas utama melaksanakan kegiatan pembelajaran secara efektif dan efisien. Tugas dan tanggung jawab seorang guru meliputi :
1.  Membuat perangkat pembelajaran, meliputi Silabus, Program Tahunan dan Program Semester, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, LKS.
2.      Melaksanakan kegiatan pembelajaran.
3.    Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar; ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan semester, ulangan kenaikan kelas, ujian akhir sekolah.
4.      Melaksanakan analisis hasil ulangan harian
5.      Menyusun dan melaksanakan program remedi dan pengayaan
6.      Mengisi daftar nilai siswa
7.   Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan) kepada guru lain dalam proses kegiatan belajar mengajar
8.      Membuat alat peraga/media pembelajaran
9.      Menumbuhkembangkan sikap menghargai karya seni
10.  Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
11.  Melaksanakan tugas tertentu di sekolah
12.  Mengadakan pengembangan program pembelajaran yang menjadi tanggung jawabnya
13.  Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar siswa
14.  Mengisi dan meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pembelajaran
15.  Mengatur kebersihan ruang kelas dan ruang praktikum
16.  Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkatnya.
Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan mengantarkan pada kebaikan dan kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur. Hati-hatilah kalian dari berbuat dusta, karena sesungguhnya dusta akan mengantarkan kepada kejahatan dan kejahatan akan mengantarkan pada neraka. Jika seseorang sukanya berdusta dan berupaya untuk berdusta, maka ia akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta (HR. Bukhari-Muslim).
Berdasarkan hadits di atas, jujur adalah suatu kebaikan sedangkan dusta (menipu) adalah suatu kejelekan. Yang namanya kebaikan pasti selalu mendatangkan ketenangan, sebaliknya kejelekan selalu membawa kegelisaahan dalam jiwa.
Ada kata bijak “ orang yang pinter tapi tidak jujur, lebih baik orang yang bodoh tapi jujur”.  Pinter tidak menjamin masa depan, sedangkan jujur adalah jaminan masa depan.  Ada anekdot dalam masyarakat “Mencari orang pinter di negeri ini sungguh banyak, tetapi mencari orang yang jujur (bener/lurus) menjadi hal yang teramat langka dan sulit”. Kejujuran menempati kedudukan istimewa dalam ajaran islam, karena ia merupakan penopang/penyangga jalan kebaikan bagi manusia.
Dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pada pasal 1 ayat 1 dijelaskan bahwa, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utamanya adalah mendidik, mengajar, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi perserta didik pada jalur pendidikan formal, serta pada jenjang pendidikan dasar, menengah, termasuk pendidikan anak usia dini. Dalam konteks yang lebih luas keberadaan guru dalam proses mengajar menjadi sesuatu yang menentukan, jika kemudian di maknai secara integral oleh para guru. Sebab salah satu kunci dari keberhasilan dalam proses pembelajaran bukan hanya dilihat dari aspek keberhasilan seorang siswa (murid) mendapatkan nilai yang bagus, tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah sejauh mana seorang guru membangun dan menanamkan nilai-nilai akhlak mulia dalam konteks kehidupan sehari-hari. Sehingga kemudian diharapkan anak-anak didiknya menjadi anak yang berkarakter, disiplin, mandiri, jujur dan selalu berusaha meningkatkan kemampuan potensi  dirinya
Peran guru dalam membangun tradisi (budaya) kejujuran dilingkungan akademiknya sangat penting dan luas. Di anggap sangat penting karena guru sering bersentuhan langsung dengan anak-anak didiknya dalam proses pembelajaran, saat proses itulah peran-peran guru menanamkan tradisi kejujuran kepada siswa-siswinya. Contoh sederhana peran guru dalam membangun tradisi kejujuran kepada murid-muridnya, ketika ulangan, seorang guru harus menyampaikan secara jujur agar tidak menyontek, baik kepada temannya maupun pada buku catatan, pesan itu disampaikan dengan bahasa yang sederhana yang bisa ditangkap anak didiknya dan itu harus dilakukan secara istiqomah dan tidak pernah berhenti menyampaikan pesan-pesan moral. Contoh yang lain, ketika melaksanakan shalat, baik di sekolah maupun dirumahnya. Seorang guru harus menyampaikan secara jujur agar melaksanakan shalat 5 waktu secara istiqomah dan tepat waktu. Pesan itu akan sambung dalam batin (hati nurani) siswa, ketika guru benar-benar melaksanakan apa yang dipesankan kepada murud-muridnya.  Sehingga pada akhirnya terwujudlah rumusan tujuan pendidikan nasional yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, berwawasan luas dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Keseriusan  guru dalam membangun budaya (tradisi) kejujuran dilingkungan akademiknya, bisa dilihat dengan tugas utama seorang guru yaitu:
Ø      Mendidik
Ø      Mengajar 
Ø      Melatih
Ø      Menilai dan mengevaluasi.
Seorang guru memastikan dalam proses penilaian harus mengedepankan nilai obyektifitas dan kejujuran, karena ini menyangkut masa depan anak didiknya. Jika guru sudah tidak obyektif dan jujur dalam penilaian dan pengevaluasiaan, maka sesungguhnya guru sudah membunuh karakter anak bangsa dan merusak tatanan pendidikan baik langsung maupun tidak langsung.
Kemudian hal yang tidak kalah pentingnya adalah peran guru dalam membangun tradisi kejujuran dengan teman seprofesi (teman sejawat), harus di akui secara jujur tidak semua guru peduli terhadap nilai-nilai kejujuran, sehingga sangat penting memberikan wawasan akan pentingnya kejujuran dalam kehidupan sehari, baik jujur dalam perkataan, perbuatan maupun tindakan (aksi). Sungguh sangat ironis jika anak didiknya diajarkan kejujuran, sementara gurunya sendiri tidak memberikan teladan yang baik, bahkan merusak tradisi (budaya) yang sudah mengakar kepada peserta didikanya demi kepentingan pribadi, sekolah yang kemudian anak didik dan lembaganya dikorbankan. Contoh ketika Unas, karena sama-sama khawatir baik lembaga maupun siswa tidak lulus Unas, kadang-kadang diberi bocoran jawaban Unas. Hal itu terjadi, karena memang system pendidikan di negeri ini yang menciptakan seperti itu. Mengapa ? kalo ada siswa yang ndak lulus maka yang kena imbasnya tidak hanya guru mata pelajaran dan kepala sekolahnya saja, kepala Dinas Cabang (pemerintah) dan seterusnya ke atas juga kena dampaknya.
Dari diskripsi yang sederhana di atas, maka untuk menciptakan kejujuran akademik harus ada kerja sama  baik siswa, guru dan yang sangat penting lagi adanya system yang mendukung.  Walaupun demikian, sesungguhnya peran guru sebagai garda terdepan dalam melaksankan belajar dan pembelajaran untuk membentuk karakter siswa dalam membangun tradisi kejujuran akademik ada tiga aspek, pertama; membangun kejujuran harus dimulai dari dirinya sendiri, yakni antara perkataan, perbuatan dan tindakan harus sesuai. Kedua; sebagai seorang guru, yang tugas utamanya adalah mendidik, melatih, mengarahkan, menilai dan mengevaluasi kepada peserta didiknya, maka guru mempunyai kewajiban untuk membentuk karakter anak didiknya memiliki sikap, jujur, mandiri, disiplin, tidak malas, mempunyai  dedikasi tinggi, tahan banting  dan bertangungjawab. Ketiga; guru secara akademik juga mempunyai tanggunjawab untuk membesarkan lembaga (sekolah), maka dalam konteks ini guru harus mampu membangun dan memberi keteladan kepada teman seprofesinya untuk terus menerus menanamkan nilai-nilai kejujuran baik untuk dirinya (teman seprofesi), maupun peserta didiknya melalui mata pelajaran yang di ampu.



BAB III
SIMPULAN

1.      Komitmen adalah tindakan yang diambil untuk menopang suatu pilihan tindakan tertentu, sehingga pilihan tindakan itu dapat kita jalankan dengan mantap dan sepenuh hati.
Menurut Louis (dalam Ahmad dan Razak,2007) menjelaskan 4 jenis komitmen guru, yaitu :
1.      Komitmen Terhadap Sekolah Sebagai Satu Unit Sosial.
2.      Komitmen Terhadap Kegiatan Akademik Sekolah.
3.      Komitmen Terhadap Siswa-Siswi Sebagai Individu Yang Unik.
4.      Komitmen Untuk Menciptakan Pengajaran Bermutu.

2.      Tanggung jawab seorang guru adalah mengembangkan kecerdasan yang ada dalam diri setiap anak didiknya. Kecerdasan ini harus dikembangkan agar anak didik dapat tumbuh dan besar menjadi manusia yang cerdas dan siap menghadapi segala tantangan di masa depan.
Di antara kecerdasan yang perlu dikembangkan oleh seorang guru adalah sebagai berikut :
1.      Kecerdasan Intelektual (IQ)
2.      Kecerdasan Emosional (EQ)
3.      Kecerdasan Spiritual (SQ)

3.      Peran guru dalam membangun tradisi (budaya) kejujuran dilingkungan akademiknya sangat penting dan luas. Di anggap sangat penting karena guru sering bersentuhan langsung dengan anak-anak didiknya dalam proses pembelajaran, saat proses itulah peran-peran guru menanamkan tradisi kejujuran kepada siswa-siswinya




DAFTAR PUSTAKA


Ahmad dan Razak,2007.Komitmen Guru.Erlangga
Hasbullah,2006.Pendidikan Formal.Universitas terbuka
http://edukasi.kompasiana.com/2011/04/13/tugas-dan-tanggung-jawab-seorang-guru/
http://misbach.guru-indonesia.net/artikel_detail-21556.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jangan tinggalkan Blog ini sebelum anda memberikan komentar...!!!