Assalamualaikum Saudara dan Saudari ku...

Salam sejahtera untuk kita semua....
Semoga kita selalu berada dalam lindungan Allah S.W.T.....Amin

Kamis, 10 Mei 2012

HAKIKAT PROFESI GURU


M A K A L A H
Tentang
HAKIKAT PROFESI GURU

Disusun Oleh :
KELOMPOK 1


Indah Permatasari (021)
M.Yusuf (031)
Wasiatun Rahmawati (049)


Jurusan : Bahasa & Sastra Indonesia
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
( S T K I P )
Yapis Dompu 2012

BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Guru memiliki tugas yang beragam yang berimplementasi dalam bentuk pengabdian. Tugas tersebut meliputi bidang profesi, bidang kemanusiaan dan bidang kemasyarakatan. Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup dan kehidupan. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa.
Tugas guru dalam bidang kemanusiaan adalah memposisikan dirinya sebagai orang tua ke dua. Dimana ia harus menarik simpati dan menjadi idola para siswanya. Adapun yang diberikan atau disampaikan guru hendaklah dapat memotivasi hidupnya terutama dalam belajar. Bila seorang guru berlaku kurang menarik, maka kegagalan awal akan tertanam dalam diri siswa.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimanakah komitmen guru yang Profesional ?
2.      Bagaimanakah tanggung jawab guru sebagai Profesi ?
3.      Bagaimanakah peran guru dalam membangun tradisi kejujuran ?



BAB II
PEMBAHASAN

A.          KOMITMEN GURU PROFESIONAL
Komitmen adalah tindakan yang diambil untuk menopang suatu pilihan tindakan tertentu, sehingga pilihan tindakan itu dapat kita jalankan dengan mantap dan sepenuh hati.
Park (dalam Ahmad dan Rajak, 2007) menjelaskan, komitmen guru merupakan kekuatan bathin yang datang dari dalam hati seorang guru dan kekuatan dari luar itu sendiri tentang tugasnya yang dapat memberi pengaruh besar terhadap sikap guru berupa tanggung jawab dan responsive (Inavotif) terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi.
Menurut Louis (dalam Ahmad dan Razak,2007) menjelaskan 4 jenis komitmen guru, yaitu :
1.      Komitmen Terhadap Sekolah Sebagai Satu Unit Sosial.
Sekolah adalah lembaga sosial yang tumbuh dan berkembang dari dan untuk masyarakat. Lembaga sosial formal tersebut merupakan suatu organisasi yaitu terikat terhadap tata aturan formal memiliki program dan target atau sasaran yang jelas serta struktur kepemimpinan penyelenggaraan atau pengelolaan yang resmi.
Pendidikan sekolah pada dasarnya adalah bagian dalam pendidikan keluarga, sekaligus lanjutan pendidikan dalam keluarga. Kehidupan di sekolah adalah jembatan bagi anak yang menghubungkan kehidupan dalam keluarga dengan kehidupan dalam masyarakat. (Hasbullah,2006;46) Sebagai lembaga formal sekolah terdiri dari pendidik dan anak didik yang sudah terjalin hubungan antar guru dan anak didik atau siswa-siswinya.
Guru sebagai pendidik berkewajiban membawa anak didik kearah kedewasaan dengan memanfaatkan pergaulan sehari-hari. Dalam pendidikan merupakan cara yang paling baik dan efektif dalam pembentukan pribadi anak didik. Cara ini akan menghilangkan jurang pemisah antara guru dan anak didik. Dengan kata lain guru mempunyai komitmen terhadap sekolah, bertanggung jawab terhadap sekolah dan profesinya dalam arti dengan suka rela, menciptakan iklim sekolah yang kondusif dan berusaha mewujudkan tanggung jawab dan peranan sekolah dalam mewujudkan keberhasilan pendidikan dan pengajaran.

Menurut Hasbullah (2006;47), sebagai pendidikan yang bersifat formal, sekolah di dalam melaksanakan fungsi pendidikan didasari oleh asas tanggung jawab sebagai berikut :
1.      Tanggung jawab formal kelembagaan sesuai dengan fungsi dan tujuan yang ditetapkan menurut ketentuan-ketentan yang berlaku.
2.      Tanggung jawab keilmuan berdasarkan bentuk, isi, tujuan dan tingat pendidikan yang dipercayakan kepadanya oleh masyarakat dan bangsa.
3.      Tanggung jawab fungsional yaitu tanggung jawab profesional pengelola dan pelaksana pendidikan. Tanggung jawab ini merupakan pelimpahan tanggung jawab dan kepercayaan orang tua atau masyarakat kepada sekolah atau guru.
Fungsi peran sekolah dalam pedidikan, sekolah bertugas mendidik dan mengajar serta memperbaiki tingkah laku anak didik. Dalam mengembangkan kepribadian anak didik, peran sekolah melalui kurikulum menurut Hasbulloh (2006; 49-50) antara lain :
1.      Anak didik belajar bergaul sesama anak didik, antara guru dengan anak didik, dan antara anak didik dengan karyawan.
2.      Anak didik belajar mentaati peraturan sekolah.
3.      Mempersiapkan anak didiknya untuk menjadi anggota masyarakat yang berguna bagi agama, bangsa dan negara.
2.      Komitmen Terhadap Kegiatan Akademik Sekolah
Guru yang mempuyai komitmen menyiapkan banyak waktu untuk melaksaakan tugas yang berkaitan dengan pembelajaran seperti, perancangan pengajaran, pengelolaan pengajaran dan senantiasa berfikir tentang cara untuk meningkatkan keaktifan prestasi belajar siswa-siswi. Tugas guru terkait dengan komitmen terhadap kegiatan akademik sekolah antara lain :
1)      Guru sebagai perancang pembelajaran, meliputi kegiatan :
a.       Membuat dan merumuskan pembelajaran
b.      Menyaiapkan materi yang relevan dan dengan tujuan waktu, faslitas, perkembang-an imu, kebutuhan dan kemmpuan siswa siswi.
c.       Merancang metode yang seusia dengan situasi dan kondisi siswa-siswi.
d.      Menyediakan sumber belajar, dalam hal ini guru berperan sebagai fasilitator dalam pengajaran.
e.       Media, dalam hal ini guru berperan sebagai mediator dengan memperhatikan relevansi, efektifitas dan efisiensi, kesesuaian dengan motode serta pertimbangan praktis.
2)      Guru sebagai pengelola pembelajaran
Tujuan  umum pengelolaan kelas adalah menyediakan dan menggunakan fasilitas dalam kegiatan belajar mengajar, sedangkan tujuan khususnya adalah mengembangkan kemampuan siswa-siswi dalam menggunakan alat-alat belajar, menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa-siswi bekerja dan belajar, serta membantu siswa-siswi memperoleh hasil yang diharapkan. Selain itu guru juga membimbing pengalaman sehari-hari anak didik kearah pengenalan tingkah laku dan kepribadiannya sendiri.
3)      Guru sebagai pengarah pembelajaran
Guru hendaknya berusaha menimbulkan, memelihara, dan meningkatkan motivasi peserta didik untuk belajar. Dalam hubungan ini guru mempunyai fungsi sebagai motivator dalam keseluruhan kegiatan belajar mengajar. Empat hal yang dapat dikerjakan guru dalam memberikan motovasi adalah :
a.       Membangkitkan dorongan siswa-siswi untuk belajar
b.      Menjelaskan secara kongkrit apa yang dapat dilakukan pada akhir pengajaran.
c.       Memberikan gambaran terhadap prestasi yang dicapai hingga dapat merangsang pecapaian prestasi yang lebih baik.
d.      Membentuk kebiasaan belajar yang baik.
4)      Guru sebagai pelaksana kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat pengalaman belajar yang akan didapat oleh peserta didik selama dia mengikuti proses pendidikan. Keberhasilan dari suatu kurikulum tergantung pada faktor kemampuan yang dimiliki oleh seorang guru, artinya guru adalah orang yang bertanggung jawab dalam upaya mewujudkan segala sesuatu yang ada dalam kurikulum resmi.
Jadi guru yang professional harus memiliki tanggung jawab dan komitmen untuk mengembangkan kurikulum dalam arti menganggap bahwa kurikulum sebagai program pembelajaran yang diberikan pada peserta didik. Dengan demikian apa yang terdapat dalam kurikulum dapat dijabarkan oleh guru menjadi materi yang menarik untuk disajikan kepada peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung.
5)      Guru sebagai evaluator
Tujuan utama penilaian adalah untuk melihat tingkat keberhasilan efektifitas dan efisiensi dalam proses pebelajaran. Di samping itu, penilaian juga bertujuan untuk mengetahui kedudukan peserta didik didalam kelas atau kelompoknya. Dalam menjalankan fungsinya sebagai penilai hasil belajar peserta didik, guru hendaknya secara terus menerus mengikuti hasil belajar yang telah dicapai peserta didik dari waktu ke waktu. Infrmasi yang diperoleh dari evaluasi ini akan menjadi umpan balik terhadap proses pembelajaran. Umpan balik yang diperoleh lewat penialaian akan dijadikan titik tolak untuk memperbaiki dan meningkatkan pembelajaran selanjutnya. Dengan demikian proses pembelajaran akan terus menerus ditingkatkan untuk memperoleh hasil yang optimal. (Uno, 2008; 2004)
3.      Komitmen Terhadap Siswa-Siswi Sebagai Individu Yang Unik
Berikut ini adalah pendapat Gardner (1995) mengenai perbedaan prinsip dari siswa-siswi yang harus diketahui oleh guru sebagai landasan membangun komitmen kesadaran bahwa pelajar adalah individu yang unik.
1.      Perbedaan dalam latar belakang rumah; Rumah yang kaya dan rumah yang miskin, rumah tempat anak hidup berbahagia dan rumah tempat anak tidak  hidup berbahagia, rumah tempat banyak yang dikerjakan dan dilihat, dan rumah tempat yang sedikit hal-hal yang menstimulasi anak, bahasa yang berbeda-beda yang dipergunakan di rumah-rumah, Pekerjaan yang dikerjakan para orang tua, para anggota keluarga atau para tetangga, dan lingkungan sekitar sekolah
2.      Perbeadaan dalam kesehatan dan nutrisi; Tinggi dan berat anak; energy anak dan kesiagaan umum, sering dikaitkan dengan makanan yang mereka makan, catatan tentang penyakit anak berapa sering anak tidak masuk sekolah, kesehatan nasional anak, apakah anak bahagia dan dapat bergaul dengan yang lain-lain/apakah anak menunjukkan tanda-tanda “bahaya” ketidakbahagian (kurang minat, terlalu diam dan terlalu agresif), dan penglihatan dan pendengaran anak.
3.      Perbedaan dalam kemampuan anak di sekolah; Perkembangan pengetahuan dan keterampilan anak, khususnya dalam mata-mata pelajaran dasar, seperti bahasa dan matematika. perkembangan pemahaman anak, khususnya kemampuan mereka untuk memahami ide-ide abstrak, perkembangan minat anak pada subject-subject estetis seperti seni dan music, perkembangn anak pada mata-mata pelajaran yang menuntut kondisi fisik, seperti permainan, keterampilan dan kerajinan, dan perkembangan tanggung jawab anak dan pengertiannya tentang cara berperilaku.

4.      Perbedaan dalam minat; Anak-anak memiliki perbedaan minat baik didalam maupun diluar sekolah. Dengan mengetahui minat anak-anak, guru dapat belajar bagaimana menyajikan pelajaran, sehingga dapat lebih diminati dan bermakna bagi anak. Dengan cara ini anak-anak lebih cenderung mengarahkan perhatiannya dan upayanya pada pekerjaannya.
4.      Komitmen Untuk Menciptakan Pengajaran Bermutu
Seorang guru senantiasa merespons perubahan - perubahan pengetahuan baru dan terkini terutama ide-ide baru tersebut dalam implementasi kurikulum dikelas, sehingga pembelajaran bermutu.
Mutu pembelajaran atau mutu pendidikan akan dapat dicapai jika guru memenuhi kebutuhan siswa-siswi dan yang harus dipersiapkan oleh guru. Kemampuan guru menciptakan pembelajaran yang aktif dan menyenangkan adalah upaya posistif untuk meningkatkan mutu pembelajaran. Keterampilan itu ditambah lagi dengan upaya maksimal guru dengan menerapkan 8 keterampilan dasar mengajar yaitu Keterampilan membuka dan menutup pelajaran, keterampilan bertanya, keterampilan memberi penguatan, keterampilan menjelaskan, keterampilan mengelola kelas, keterampilan mengadakan variasi, keterampilan membimbing diskusi kelompok kecil dan keterampilan mengajar kelompok kecil.
Mengajar adalah upaya yang dilakukan guru untuk menciptakan suasana yang kondusif agar terjadi proses pembelajaran yang efektif. Menjadikan proses pembelajaran yang efektif artinya harus mampu melibatkan peserta didik, baik keterlibatan emosional, pikiran dan fisik. Keterlibatan emosinal menjadikan siswa-siswi merasakan pentingnya materi yang dipelajari, sehingga benar-benar menjadi sebuah kebutuhan. Melibatkan pikiran, siswa-siswi dapat digerakan dan dibangkitkan motivasinya agar melibatkan pikiran untuk mempelajari konsep maupun prinsip dalam ilmu pengetahuan yang dipelajari, dan keterlibatan fisik adalah untuk mengasah keterampilan dan mengembangkan bakat.
Untuk memenuhi hal tersebut guru dituntut mengelola proses belajar-mengajar yang memberikan rangsangan kepada siswa-siswi sehingga dia mampu belajar. Dengan demikian keinginan untuk mencapai 3 ranah pembelajaran, yakni Kognitif, Afekti dan Psikomotorik dapat dicapai.
Upaya dalam menciptakan pembelajaran aktif dan menyenangkan pada dasarnya dapat dilakukan melalui penerapan keterampilan dasar mengajar tersebut dengan konsisten, apalagi jika guru mampu menciptakan improvisasi dan pengembangan setiap keterampilan dasar mengajar.
B.           TANGGUNG JAWAB SEORANG GURU
Secara garis besar, tugas dan tanggung jawab seorang guru adalah mengembangkan kecerdasan yang ada dalam diri setiap anak didiknya. Kecerdasan ini harus dikembangkan agar anak didik dapat tumbuh dan besar menjadi manusia yang cerdas dan siap menghadapi segala tantangan di masa depan. Di antara kecerdasan yang perlu dikembangkan oleh seorang guru adalah sebagai berikut :
a.      Kecerdasan Intelektual
Kecerdasan intelektual atau biasa disebut Intelligence Quotient (IQ) adalah kemampuan potensial seseorang untuk mempelajari segala sesuatu dengan alat-alat berpikir. Kecerdasan intelektual ini bisa diukur dari sisi kekuatan verbal dan logika seseorang. Secara teknis, kecerdasan ini pertama kali digagas dan ditemukan oleh Alfred Binet, seorang tokoh psikologi dari Prancis.
Kecerdasan intelektual merupakan kecerdasan yang tampaknya menjadi primadona dan dikembangkan dengan porsi lebih besar dihampir seluruh sekolah formal di dunia, termasuk di Indonesia. Seorang anak didik mendapatkan nilai baik atau tidak, naik kelas atau lulus sekolah, sangat ditentukan oleh nilai dari kecerdasan intelektualnya. Di sinilah seorang guru diharapkan mampu mengembangkan kecerdasan intelektual dengan baik, disamping juga mengembangkan kecerdasan yang lainnya.
b.      Kecerdasan Emosional
Kecerdasan emosional biasa disebut Emotional Quotient (EQ). Kecerdasan ini setidaknya terdiri dari lima komponen pokok, yakni Kesadaran diri, manajemen emosi, motivasi, empati, dan mengatur sebuah hubungan sosial. Kecerdasan ini juga dikembangkan pada sekolah-sekolah formal, namun porsinya jauh di bawah kecerdasan intelektual. Di sinilah dibutuhkan seorang guru yang bisa mengembangkan kecerdasan emosional murid-muridnya.
c.       Kecerdasan Spiritual
Kecerdasan spiritual atau yang biasa juga disebut sebagai Spiritual Quotient (SQ) adalah kecerdasan yang mengangkat fungsi jiwa sebagai perangkat internal diri, sehingga seseorang memiliki kemampuan dan kepekaan dalam melihat makna yang ada dibalik sebuah kenyataan atau kejadian tertentu. Secara teknis, kecerdasan ini pertama kali digagas dan ditemukan oleh Danah Zohar.
Dalam beberapa penelitian dibidang kecerdasan dan psikologi, kecerdasan spiritual dikatakan sebagai kecerdasan yang paling penting. Hal ini karena terkait erat dengan kebahagiaan hidup seseorang. Orang yang mempunyai kecerdasan spiritual yang baik akan mampu memaknai secara positif pada setiap peristiwa, masalah, bahkan penderitaan yang dialaminya. Dengan demikian seseorang akan lebih mudah meraih kebahagiaan. Di sinilah sesungguhnya sangat penting bagi seorang guru untuk bisa mengembangkan kecerdasan spiritual anak didiknya.
Dari ketiga macam jenis kecerdasan yang ada pada diri anak tersebut sangat perlu untuk diperhatikan oleh seorang guru, sehingga kecerdasan anak-anak secara keseluruhan pun dapat berkembang dengan baik. Secara garis besar, inilah tugas dan tanggung jawab seorang dalam mendidik murid-muridnya. Sebuah tugas dan tanggung jawab yang tidak ringan, namun sangat penting dan mulia, demi generasi masa depan yang cerdas dan berakhlak mulia.
Guru juga bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dengan tugas utama melaksanakan kegiatan pembelajaran secara efektif dan efisien. Tugas dan tanggung jawab seorang guru meliputi :
1.  Membuat perangkat pembelajaran, meliputi Silabus, Program Tahunan dan Program Semester, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, LKS.
2.      Melaksanakan kegiatan pembelajaran.
3.    Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar; ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan semester, ulangan kenaikan kelas, ujian akhir sekolah.
4.      Melaksanakan analisis hasil ulangan harian
5.      Menyusun dan melaksanakan program remedi dan pengayaan
6.      Mengisi daftar nilai siswa
7.   Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan) kepada guru lain dalam proses kegiatan belajar mengajar
8.      Membuat alat peraga/media pembelajaran
9.      Menumbuhkembangkan sikap menghargai karya seni
10.  Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
11.  Melaksanakan tugas tertentu di sekolah
12.  Mengadakan pengembangan program pembelajaran yang menjadi tanggung jawabnya
13.  Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar siswa
14.  Mengisi dan meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pembelajaran
15.  Mengatur kebersihan ruang kelas dan ruang praktikum
16.  Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkatnya.
Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan mengantarkan pada kebaikan dan kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur. Hati-hatilah kalian dari berbuat dusta, karena sesungguhnya dusta akan mengantarkan kepada kejahatan dan kejahatan akan mengantarkan pada neraka. Jika seseorang sukanya berdusta dan berupaya untuk berdusta, maka ia akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta (HR. Bukhari-Muslim).
Berdasarkan hadits di atas, jujur adalah suatu kebaikan sedangkan dusta (menipu) adalah suatu kejelekan. Yang namanya kebaikan pasti selalu mendatangkan ketenangan, sebaliknya kejelekan selalu membawa kegelisaahan dalam jiwa.
Ada kata bijak “ orang yang pinter tapi tidak jujur, lebih baik orang yang bodoh tapi jujur”.  Pinter tidak menjamin masa depan, sedangkan jujur adalah jaminan masa depan.  Ada anekdot dalam masyarakat “Mencari orang pinter di negeri ini sungguh banyak, tetapi mencari orang yang jujur (bener/lurus) menjadi hal yang teramat langka dan sulit”. Kejujuran menempati kedudukan istimewa dalam ajaran islam, karena ia merupakan penopang/penyangga jalan kebaikan bagi manusia.
Dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pada pasal 1 ayat 1 dijelaskan bahwa, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utamanya adalah mendidik, mengajar, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi perserta didik pada jalur pendidikan formal, serta pada jenjang pendidikan dasar, menengah, termasuk pendidikan anak usia dini. Dalam konteks yang lebih luas keberadaan guru dalam proses mengajar menjadi sesuatu yang menentukan, jika kemudian di maknai secara integral oleh para guru. Sebab salah satu kunci dari keberhasilan dalam proses pembelajaran bukan hanya dilihat dari aspek keberhasilan seorang siswa (murid) mendapatkan nilai yang bagus, tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah sejauh mana seorang guru membangun dan menanamkan nilai-nilai akhlak mulia dalam konteks kehidupan sehari-hari. Sehingga kemudian diharapkan anak-anak didiknya menjadi anak yang berkarakter, disiplin, mandiri, jujur dan selalu berusaha meningkatkan kemampuan potensi  dirinya
Peran guru dalam membangun tradisi (budaya) kejujuran dilingkungan akademiknya sangat penting dan luas. Di anggap sangat penting karena guru sering bersentuhan langsung dengan anak-anak didiknya dalam proses pembelajaran, saat proses itulah peran-peran guru menanamkan tradisi kejujuran kepada siswa-siswinya. Contoh sederhana peran guru dalam membangun tradisi kejujuran kepada murid-muridnya, ketika ulangan, seorang guru harus menyampaikan secara jujur agar tidak menyontek, baik kepada temannya maupun pada buku catatan, pesan itu disampaikan dengan bahasa yang sederhana yang bisa ditangkap anak didiknya dan itu harus dilakukan secara istiqomah dan tidak pernah berhenti menyampaikan pesan-pesan moral. Contoh yang lain, ketika melaksanakan shalat, baik di sekolah maupun dirumahnya. Seorang guru harus menyampaikan secara jujur agar melaksanakan shalat 5 waktu secara istiqomah dan tepat waktu. Pesan itu akan sambung dalam batin (hati nurani) siswa, ketika guru benar-benar melaksanakan apa yang dipesankan kepada murud-muridnya.  Sehingga pada akhirnya terwujudlah rumusan tujuan pendidikan nasional yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, berwawasan luas dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Keseriusan  guru dalam membangun budaya (tradisi) kejujuran dilingkungan akademiknya, bisa dilihat dengan tugas utama seorang guru yaitu:
Ø      Mendidik
Ø      Mengajar 
Ø      Melatih
Ø      Menilai dan mengevaluasi.
Seorang guru memastikan dalam proses penilaian harus mengedepankan nilai obyektifitas dan kejujuran, karena ini menyangkut masa depan anak didiknya. Jika guru sudah tidak obyektif dan jujur dalam penilaian dan pengevaluasiaan, maka sesungguhnya guru sudah membunuh karakter anak bangsa dan merusak tatanan pendidikan baik langsung maupun tidak langsung.
Kemudian hal yang tidak kalah pentingnya adalah peran guru dalam membangun tradisi kejujuran dengan teman seprofesi (teman sejawat), harus di akui secara jujur tidak semua guru peduli terhadap nilai-nilai kejujuran, sehingga sangat penting memberikan wawasan akan pentingnya kejujuran dalam kehidupan sehari, baik jujur dalam perkataan, perbuatan maupun tindakan (aksi). Sungguh sangat ironis jika anak didiknya diajarkan kejujuran, sementara gurunya sendiri tidak memberikan teladan yang baik, bahkan merusak tradisi (budaya) yang sudah mengakar kepada peserta didikanya demi kepentingan pribadi, sekolah yang kemudian anak didik dan lembaganya dikorbankan. Contoh ketika Unas, karena sama-sama khawatir baik lembaga maupun siswa tidak lulus Unas, kadang-kadang diberi bocoran jawaban Unas. Hal itu terjadi, karena memang system pendidikan di negeri ini yang menciptakan seperti itu. Mengapa ? kalo ada siswa yang ndak lulus maka yang kena imbasnya tidak hanya guru mata pelajaran dan kepala sekolahnya saja, kepala Dinas Cabang (pemerintah) dan seterusnya ke atas juga kena dampaknya.
Dari diskripsi yang sederhana di atas, maka untuk menciptakan kejujuran akademik harus ada kerja sama  baik siswa, guru dan yang sangat penting lagi adanya system yang mendukung.  Walaupun demikian, sesungguhnya peran guru sebagai garda terdepan dalam melaksankan belajar dan pembelajaran untuk membentuk karakter siswa dalam membangun tradisi kejujuran akademik ada tiga aspek, pertama; membangun kejujuran harus dimulai dari dirinya sendiri, yakni antara perkataan, perbuatan dan tindakan harus sesuai. Kedua; sebagai seorang guru, yang tugas utamanya adalah mendidik, melatih, mengarahkan, menilai dan mengevaluasi kepada peserta didiknya, maka guru mempunyai kewajiban untuk membentuk karakter anak didiknya memiliki sikap, jujur, mandiri, disiplin, tidak malas, mempunyai  dedikasi tinggi, tahan banting  dan bertangungjawab. Ketiga; guru secara akademik juga mempunyai tanggunjawab untuk membesarkan lembaga (sekolah), maka dalam konteks ini guru harus mampu membangun dan memberi keteladan kepada teman seprofesinya untuk terus menerus menanamkan nilai-nilai kejujuran baik untuk dirinya (teman seprofesi), maupun peserta didiknya melalui mata pelajaran yang di ampu.



BAB III
SIMPULAN

1.      Komitmen adalah tindakan yang diambil untuk menopang suatu pilihan tindakan tertentu, sehingga pilihan tindakan itu dapat kita jalankan dengan mantap dan sepenuh hati.
Menurut Louis (dalam Ahmad dan Razak,2007) menjelaskan 4 jenis komitmen guru, yaitu :
1.      Komitmen Terhadap Sekolah Sebagai Satu Unit Sosial.
2.      Komitmen Terhadap Kegiatan Akademik Sekolah.
3.      Komitmen Terhadap Siswa-Siswi Sebagai Individu Yang Unik.
4.      Komitmen Untuk Menciptakan Pengajaran Bermutu.

2.      Tanggung jawab seorang guru adalah mengembangkan kecerdasan yang ada dalam diri setiap anak didiknya. Kecerdasan ini harus dikembangkan agar anak didik dapat tumbuh dan besar menjadi manusia yang cerdas dan siap menghadapi segala tantangan di masa depan.
Di antara kecerdasan yang perlu dikembangkan oleh seorang guru adalah sebagai berikut :
1.      Kecerdasan Intelektual (IQ)
2.      Kecerdasan Emosional (EQ)
3.      Kecerdasan Spiritual (SQ)

3.      Peran guru dalam membangun tradisi (budaya) kejujuran dilingkungan akademiknya sangat penting dan luas. Di anggap sangat penting karena guru sering bersentuhan langsung dengan anak-anak didiknya dalam proses pembelajaran, saat proses itulah peran-peran guru menanamkan tradisi kejujuran kepada siswa-siswinya




DAFTAR PUSTAKA


Ahmad dan Razak,2007.Komitmen Guru.Erlangga
Hasbullah,2006.Pendidikan Formal.Universitas terbuka
http://edukasi.kompasiana.com/2011/04/13/tugas-dan-tanggung-jawab-seorang-guru/
http://misbach.guru-indonesia.net/artikel_detail-21556.html


KONSEPSI IBD DALAM KESUSASTRAAN

 

MAKALAH

ILMU BUDAYA DASAR ( I B D )
TENTANG
KONSEPSI IBD DALAM KESUSASTRAAN

Disusun Oleh :

HAMISAH ( 017 )
JUNARI ( 026 )
M. YUSUF ( 031 )


SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
( S T K I P)
YAPIS DOMPU 2012

Kata Pengantar

Puji syukur kita panjatkan atas kehadirat Allah S.W.T yang telah memberikan kekuatan serta kesempatan kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas penyusunan makalah yang berjudul “KONSEPSI ILMU BUDAYA DASAR DALAM KESUSASTRAAN” ini.
Ada beberapa bentuk sastra yang dapat dikaitkan dengan Ilmu Budaya Dasar antara lain adalah seperti Drama, Prosa dan Puisi. Namun ketiga hal tersebut memiliki peranan tersendiri dalam hubungan.
Tidak lupa kami khaturkan ucapan trima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada dosen pengampu kami yang selalu mengajar dan membimbing kami serta teman-teman yang setia memotivasi dan mendorong kami hingga penyusunan makalah ini selsesai.
Kami menyadari, bahwa didalam isi makalah ini, masih terdapat banyak kekuarngan dan kelemahannya. Oleh karena itu, kami sebagai penyusun makalah ini sangat mengharapkan kritik maupun saran dari teman-teman maupun bagi para pembaca makalah ini nantinya.
Demikian uraian singkat dari kami, semoga dapat bermanfaat bagi kita semua, khusunya yang membaca makalah ini.

Dompu,13 April 2012



Kelompok penyusun,


BAB I
PENDAHULUAN

A.          Latar Belakang

Ilmu Budaya Dasar yang semula dinamakan basic humanities, berasal dari bahasa  inggris the humanities. Istilah ini berasal dari bahasa latin humanus, yang berarti  manusiawi, berbudaya, dan halus. Dengan mempelajari the humanities orang akan  menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Jadi the humanities berkaitan dengan masalah nilai, yaitu nilai kita sebagai homo humanus. Hampir  disetiap zaman, seni termasuk sastra yang memegang peranan yang penting dalam humanities. Ini terjadi karena seni merupakan ekpresi nilai nilai kemanusiaan, dan  bukan formulasi nilai-nilai kemanusiaan seperti dalam filsafat atau agama. Dibanding dengan cabang the humanities yang lain, seperti misalnya ilmu bahasa, seni memegang peranan penting, karena nilai-nilai kemanusiaan yang disampaikannya tidak normatif. Karena tidak nomatif nilai-nilai yang disampaikannya, maka lebih fleksibel baik isi maupun cara penyampaiannya.
Ada beberapa bentuk sastra antara lain adalah Drama, Prosa dan Puisi. Ketiga hal tersebut punya peranan sendiri-sendiri jika dikaitkan dengan Ilmu Budaya Dasar.

B.           RUMUSAN MASALAH
Dari latar belakang diatas maka dalam makalah ini akan dibahas tentang :
1.      Bagiamanakah pendekatan IBD dalam Kesusastraan ?
2.      Bagaimana IBD yang dihubungkan dengan Prosa?
3.      Apa saja nilai-nilai  yang terkandung dalam Prosa Fiksi?
4.      Bagaimana IBD yang dihubungkan dengan Puisi?
5.      Bagaimana IBD yang dihubungkan dengan Drama?


BAB II
PEMBAHASAN

A.          PENDEKATAN KESUSASTRAAN
Ilmu Budaya Dasar pada kali ini berkaitan dengan budaya yang ada dalam keseharian dan budaya bangsa. Ada istilah Humanities yang berasal dari bahasa latin yaitu, manusiawi, berbudaya, dan halus. Hal ini tentunya sangat baik jika kita pelajar, karna kita akan mendapatkan ciri dari manusia yang baik dalam bermasyarakat. Istilah Humanities berkaitan dengan cabang-cabang ilmu lainnya seperti filsafat, teologi, seni, dan cabang-cabangnya termasuk satra, sejarah, cerita rakyat, dsb. Dari semua itu intinya adalah mempelajari masalah manusia dan kebudayaan.
Contohnya saja dalam bidang kesenian, seni adalah suatu ekspresi dari jiwa manusia. Segala kebebasan hasil karya dari manusia bebas dituangkan dalam ekspresi seni. Seni lebih berbicara banyak dalam kebudayaan, bahkan budaya dapat menggambarkan ciri dari suatu bangsa yang bermartabat.

B.           ILMU BUDAYA DASAR YANG DIHUBUNGKAN DENGAN PROSA
Istilah prosa banyak padanannya. Kadang-kadang disebut narrative fiction, prosa  fiction atau hanya fiction saja. Dalam bahasa Indonesia istilah tadi sering diterjemahkan menjadi cerita rekaan dan didefinisikan sebagai bentuk cerita atau prosa kiasan yang mempunyai pemeran, lakuan, peristiwa dan alur yang dihasilkan oleh daya khayal atau imajinasi. Istilah cerita rekaan umumnya dipakai untuk roman, atau novel atau cerita pendek.
Dalam kesusastraan Indonesia kita mengenal jenis prosa lama dan prosa baru yaitu :
1.      Prosa Lama
a.      Dongeng
Dongeng adalah cerita sederhana yang tidak benar-benar terjadi, misalnya kejadian-kejadian aneh di zaman dahulu. Dongeng berfungsi menyampaikan ajaran moral dan juga menghibur. Dongeng juga termasuk cerita tradisional. Cerita tradisional adalah  cerita yang disampaikan secara turun temurun. Suatu cerita tradisional dapat disebarkan secara luas keberbagai tempat. Kemudian, cerita itu disesuaikan dengan kondisi daerah setempat.
b.      Hikayat
Hikayat adalah karya sastra lama Melayu berbentuk prosa yang berisi cerita, undang-undang, dan silsilah bersifat rekaan, keagamaan, historis, biografis, atau gabungan  sifat-sifat itu, dibaca untuk pelipur lara, pembangkit semangat juang, atau sekadar untuk meramaikan pesta.
c.       Sejarah
Sejarah dalam bahasa Indonesia dapat berarti riwayat kejadian masa lampau yang benar-benar terjadi atau riwayat asal usul keturunan (terutama untuk raja-raja yang memerintah).
d.      Epos
Epos yaitu cerita pahlawan. Menceritakan pahlawan ideal yang menjadi cermin bagi suatu bangsa.
e.       Cerita Pelipur Lara 
Sejenis sastra rakyat yang pada mulanya berbentuk sastra lisan. Cerita jenis ini bersifat perintang waktu dan menghibur belaka. Kebanyakan menceritakan tentang  kegagahan dan kehebatan seorang ksatria tampan yang harus menempuh seribu satu masalah dalam usahanya merebut putri cantik jelita yang akan dipersunting. (Ha mpir sama dengan hikayat) 
2.      Prosa Baru
a.      Cerita pendek
Cerpen  adalah cerita yang ditulis pendek. Tetapi seberapakah pendeknya? Bukankah panjang atau pendek itu relative? Oleh karena itu, dibuat patokan yang  sudah umum berlaku. Sebagai patokan atau pedoman umum, ceroen terdiri dari 2000 kata sampai dengan10.000 kata.
b.      Roman/novel
Novel adalah bentuk sastra yang paling popular di dunia. Bentuk sastra ini paling banyak dicetak dan paling banyak beredar, lantaran daya komunitasnya yang luas  pada masyarakat (Jakob Sumardjo Drs).
c.       Biografi
Biografi adalah suatu kisah atau keterangan tentang kehidupan seseorang yang bersumber pada subjek rekaan (non-fiction/kisah nyata). Sebuah biografi lebih  kompleks daripada sekadar daftar tangga lahir atau mati dan data-data pekerjaan  seseorang, tetapi juga menceritakan tentang perasaan yang terlibat dalam mengalami kejadian-kejadian tersebut yang menonjolkan perbedaan perwatakan termasuk pengalaman pribadi.
d.      Kisah
Kata kisah berasal dari bahasa arab yang bentuk jamaknya yaitu qhisah yang artinya kisah, berita, keadaan, atau mengulang kembali masa lalu.
e.       Outobiografi
Autobiografi merupakan karangan yang ditulis oleh murid sendiri tentang riwayat hidupnya sampai saat sekarang (WS. Winkel, 1985).

C.          NILAI-NILAI DALAM PROSA FIKSI
Yang dimaksud dengan nilai disini adalah persepsi dan pengertian yang diperoleh  pembaca lewat sastra (prosa fiksi). Hendaknya disadari bahwa tidak semua pembaca  dapat memperoleh persepsi dan pengertian tersebut. Hal ini hanya dapat diperoleh  pembaca, apabila sastra tersebut menyentuh dirinya. Serta nilai tersebut tidak akan disentuh otomatis dari membaca dan hanya pembaca yang berhasil saja yang mendapat pengalaman sastra dan dapat merebut nilai-nilai dalam sastra. Ada pun nilai-nilai yang diperoleh pembaca lewat sastra antara lain :
1.      Prosa fiksi memberikan kesenangan
Keistimewaan kesenangan yang diperoleh dari membaca fiksi adalah pembaca mendapatkan pengalaman bagaimana mengalaminya sendiri peristiwa atau kejadian yang dikisahkan. Pembaca dapat mengembangkan imajinasinya untuk mengenal daerah atau tempat asing, yang belum dikunjunginya atau yang tak mungkin dikunjungi selama hidupnya.
2.      Prosa fiksi memberikan informasi
Fiksi memberikan informasi yang tidak terdapat didalam ensiklopedi, jika kita memerlukan suatu fakta, maka kita dapat membuka buku. Tetapi jika kita menginginkan wawasan yang berbeda dari apa yang ada didalam fakta,  maka kita harus memilih sastra.
3.      Prosa fiksi memberikan warisan cultural
Prosa fiksi dapat menstimulasi imaginasi yang merupakan sarana bagi pemindahan yang tak henti-hentinya dari wawasan budaya bangsa.
4.      Prosa fiksi memberikan keseimbangan wawasan
Didalam prosa fiksi terdapat semacam adanya kaidah kemungkinan yang tidak mungkin dalam fiksi inilah yang memungkinkan pembaca untuk dapat memperluas dan memperdalam persepsi dan wawasan tentang tokoh, hidup dan kehidupan manusia.

D.          ILMU BUDAYA DASAR YANG DIHUBUNGKAN DENGAN PUISI
Pembahasan puisi dalam rangka pengajaran Ilmu Budaya Dasar tidak akan diarahkan pada tradisi pendidikan dan pengajaran sastra serta apresiasinya yang murni. Puisi  dipakai sebagai media sekaligus sumber belajar sesuai dengan tema-tema atau pokok bahasan yang terdapat di dalam Ilmu Budaya Dasar.
Puisi termasuk seni sastra, sedangkan sastra sendiri bagian dari kesenian, dan kesenian merupakan cabang/unsur dari kebudayaan. Kalau diberi batasan, maka puisi adalah ekspresi pengalaman jiwa penyair mengenai kehidupan manusia, alam, dan Tuhan melalui media bahasa yang artistic/estetik, yang secara padu dan utuh dipadatkan dalam kata-katanya.
Adapun alasan-alasan yang mendasari penyajian puisi pada perkuliahan Ilmu Budaya Dasar adalah sebagai berikut :
1.      Hubungan puisi dengan pengalaman hidup manusia
Perekaman dan penyampaian dalam puisi disebut “Pengalaman perwakilan”. Ini berarti bahwa manusia senantiasa ingin memiliki salah satu kebutuhan dasarnya untuk lebih menghidupkan pengalaman hidupnya dari sekedar kumpulan pengalaman langsung yang terbatas. Dengan pengalaman perwakilan itu. Puisi dapat memberikan kepada mahasiswa kesadaran yang penting untuk dapat melihat tentang dirinya sendiri dan tentang masyarakat.
2.      Puisi dan kenisyfan/kesadaran individual
Dengan membaca puisi mahasiswa dapat diajak untuk dapat menjenguk hati dan fikiran, baik orang lain maupun diri sendiri. Hal ini sangat dimungkinkan oleh puisi itu sendiri, karena melalui puisinya sang penyair menunjukkan kepada pembaca bagian dalam hati manusia, ia menjelaskan pengalaman setiap orang, yang bisa mengenal topeng yang dipakai orang dalam kehidupan nyata dan berbagai peranan yang diperankan orang dalam menampilkan diri di dunia dan lingkungan masyarakat.
3.      Puisi dan keinsyafan sosial
Puisi juga memberikan kepada manusia tentang pengetahuan menusia sebagai makhluk sosial, yang terlibat dalam isu dan problema sosial.

4.      Puisi dan nilai-nilai
Dengan memberikan dan pengarahan yang tepat dalam proses membaca dan mendiskusikan puisi, mahasiswa akan menjumpai nilai-nilai yang bermanfaat bagi lingkungan hidupnya. Ia akan membaca tentang manusia laki-laki dan perempuan yang mungkin telah mengambil sikap tertentu tentang moral dan etika yang menjadi pilihannya.

E.           ILMU BUDAYA DASAR YANG DIHUBUNGKAN DENGAN DRAMA
Drama sebagai karya pentas melibatkan unsur-unsur teater antara lain :
v     Dekorasi Pentas
v     Komposisi Pentas baik yang berkenaan dengan bahan bergerak maupun bahan statis
v     Tata Pakaian
v     Tata Rias
v     Tata Sinar 
v     Tata Bunyi atau latar belakang bunyi

Jika kita mengingat materi perkuliahan Ilmu Budaya Dasar bukan hanya drama, dan dengan pertimbangan bidang-bidang lain juga harus mendapatkan penanganan yang memadai, maka teater sebagai materi perkuliahan untuk sementara waktu dihindarkan. Hendaknya disadari bahwa naskah drama sebenarnya tidak bisa dipandang sebagai hasil karya seni yang lengkap. Ini disebabkan adanya aspek teatrikal yang harus dipenuhi. (Mustofa, 1986)


BAB III
PENUTUP

A.          KESIMPULAN
Dalam mata Kuliah Ilmu Budaya Dasar prosa, puisi dan drama punya peran tersendiri. Melalui prosa, puisi dan drama mahasiswa diharapkan mampu memahami segala isi yang terkandung didalamnya yang syarat dengan unsur-unsur kehidupan manusia baik pribadi maupun sosial.
Ilmu Budaya Dasar juga tidak hanya mencakup hal kebudayaan saja, akan tetapi dalam kebudayaan kesusastraan juga termasuk dalam kebudayaan indonesia. Karena Indonesia mempunyai banyak propinsi sehingga bahasa yang mereka gunakan beragam pula, Contoh : Bahasa jawa, bahasa sunda, bahasa  madura, bahasa banjar dan masih banyak yang lainnya.
Istilah Humanities berkaitan dengan cabang-cabang ilmu lainnya seperti filsafat, teologi, seni, dan cabang-cabangnya termasuk satra, sejarah, cerita rakyat, dsb. Dari semua itu intinya adalah mempelajari masalah manusia dan kebudayaan.

B.           SARAN
Sebagai mahasiswa harus mempunyai nilai-nilai seni dalam hidup di masyarakat. Petani, pelukis, pengajar, kyai atau apapun harus mempunyai seni karena semua hal  yang disebutkan tersebut tidak akan membuahkan hasil yang maksimal tanpa seni, seni yang dimaksud adalah seni dalam menjalankan hidup.


DAFTAR PUSTAKA


Mustofa, habib, dkk. 1986. Ilmu Budaya Dasar. Surabaya : PT Usaha Nasional

Buku MKDU Ilmu Budaya Dasar Oleh : Widyo Nugroho, Achmad Muchji
Penerbit Gunadarma

Kamis, 29 Maret 2012

Bahasa dan Sastra Indonesia di Sekolah

Menyiasati Kurikulum dan Pelajaran Sastra Indonesia di Sekolah:
Kiat untuk Mafhum dan Berbenah
Oleh : Muhammad Yusuf









Pengantar

Setiap kali terdengar kabar akan diberlakukannya suatu kurikulum baru, banyak pihak yang buru-buru mengambil ancang-ancang. Namun tidak sedikit pula yang tercengang-cengang, atau malahan berang. Yang segera mengambil ancang-ancang tiada lain tentu adalah pihak yang sangat tergantung, bertumpu, atau boleh juga dikatakan memanfaatkan, keberadaan suatu kurikulum. Pihak ini, siapa lagi, kalau bukan penerbit buku pelajaran dan tentu juga adalah pihak sekolah yang terimbas langsung. Sedangkan yang seringkali menjadi tercengang-cengang biasanya adalah awam, sementara yang berang adalah orangtua siswa yang mau tidak mau harus menyisihkan atau menyiapkan lagi sejumlah dana bagi keperluan belanja buku-buku pelajaran itu.

Tidak kalah pentingnya pula untuk ditengarai adalah banyaknya muncul sikap sinis, pesimis, skeptis, apatis, dan bahkan selalu berprasangka buruk terhadap bakal datangnya suatu kurikulum. Kelompok ini bukan siapa-siapa tetapi justru kebanyakan adalah para guru atau juga para cerdik pandai dalam bidang pengajaran yang lebih sering memandang suatu perubahan sebagai suatu ancaman. Dari sisi atau aspek yang bersebab dari ketidakpahaman, kecenderungan semacam ini mungkin dapat dikatakan wajar, akan tetapi mengapa harus sisi negatif semacam itu yang dikemukakan?

Munculnya seloroh, keratabasa, atau plesetan terhadap metode pengajaran yang populer disebut dengan CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif) sebagai Cah Bodo Soyo Akeh (= Siswa Bodoh Semakin Banyak)[1] atau terhadap KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) sebagai Kurikulum Bakalan Konyol[2] atau Kurikulum Berbasis Kebingungan[3] maupun juga KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) sebagai Kurikulum Tingkat Sengketa Pembelajaran[4] atau juga sebagai Kurikulum Tidak Siap Pakai[5] memperlihatkan adanya nada sinis itu. Sekiranya kesinisan itu muncul sebagai hasil dari suatu pelaksanaan, penerapan, maupun dari pemahaman terhadap kurikulum atau metode pengajaran yang ada untuk jangka waktu tertentu dalam sosialisasi maupun desiminasinya, tentu sikap yang sedemikian itu dapat diterima oleh banyak pihak. Akan tetapi, jika dasar kesinisan itu hanyalah penerusan belaka dari kesinisan yang ada sebelumnya tanpa mengkaji terlebih dahulu esensinya atau hanya sekadar “katanya”, maka kinilah saatnya bagi kita untuk mengaca: jangan-jangan ada dan banyak yang tidak kita mafhumi dari kurikulum yang selama ini telah diberlakukan maupun yang tengah dipopulerkan. Oleh karena itu, kalau kita mempunyai kesadaran berbenah, berbagai aspek dan kenyataan harus menjadi pumpunan perhatian maupun pertimbangan.

Realitas Kompetensi Guru

Hal pertama yang agaknya sangat perlu kita sadari adalah bahwa ditilik dari instrumental input, kualitas dan kuantitas guru di Indonesia dapat dikatakan memang sangat rendah. Padahal, suatu kurikulum yang apa pun namanya atau bagaimanapun karakteristiknya, tetap selalu akan bertumpu pada sosok yang namanya guru ini. Bahkan ketika guru lebih diposisikan sebagai semacam fasilitator atau sekadar tut wuri handayani sekalipun, tidak berarti guru kehilangan peran.

Sekarang perlu kita tengok terlebih dahulu perihal kompetensi guru di Indonesia. Data Balitbang Departemen Pendidikan Nasional tahun 2004 menyatakan bahwa guru SD negeri yang tidak memenuhi kriteria layak untuk mengajar sesuai dengan bidang keilmuannya berjumlah 558.675 orang atau sebesar 45,2% (pada SD swasta sebanyak 50.542 orang atau setara dengan 4,1%) dari total jumlah guru SD sebanyak 1.234.927 orang. Di tingkat SMP terdapat 108.811 guru negeri dan 58.832 guru swasta dari total guru sebanyak 466.748 orang (35,9%) yang dinilai tidak layak mengajar. Sementara untuk tingkat SMA terdapat 35.424 guru negeri dan 40.260 guru swasta dari jumlah keseluruhan 230.114 orang (32.8%) dinyatakan tidak layak mengajar. Sedangkan di tingkat SMK, dari jumlah keseluruhan guru yang berjumlah 147.559 orang, yang dianggap tidak layak mengajar berjumlah 20.678 orang (guru negeri) dan 43.283 orang (guru swasta) atau sama dengan 43,3%.[6] Dari data semacam ini, apa yang dapat kita sematkan sebagai komentar? Memprihatinkan, karena tampaknya banyak guru yang “asal menjadi guru” tanpa suatu tolok ukur kompetensi tertentu atau barangkali juga memang banyak guru yang “tersesat” dan salah dalam memahami bidang keilmuan. Dengan kenyataan semacam ini, profesionalisme semacam apa yang dapat diharapkan?

Bagaimana dengan para guru yang mengajar bidang sastra di sekolah-sekolah dasar maupun menengah? Dari pengalaman sebagai widyaiswara di PPPG Bahasa semenjak tahun 2001, dapat diperoleh kesan bahwa apa yang ditunjukkan oleh data dari Balitbang Depdiknas tersebut bukanlah rekayasa belaka. Dengan pengertian lain, secara diam-diam saya pun menengarai bahwa banyak guru sastra yang sesungguhnya bukan pembaca sastra atau lebih-lebih pencinta sastra. Kalaupun mereka pernah membaca karya sastra, karya-karya tersebut adalah karya-karya yang mereka peroleh atau pelajari sewaktu dulu berkuliah dan tidak sedikit pula yang hanya membaca ringkasan karya-karya sastra itu. Sekiranya dugaan ini benar, dapat dibayangkan perihal miskinnya materi maupun kreativitas dari para guru dalam pelaksanaan pengajaran mereka.

Berdasarkan gambaran yang tentu tidak sepenuhnya mampu memberikan representasi akan kondisi guru ini, kemudian jelas akan timbul pertanyaan besar berkenaan dengan kurikulum 2006 atau yang disebut dengan KTSP, yaitu dalam kaitan mencari atau memanfaatkan bahan ajar atau materi dalam silabus yang sesungguhnya leluasa dibuatnya, sementara wawasan guru bersangkutan tentang sastra sangat terbatas. Namun terlepas dari kondisi umum guru yang sedemikian ini, KTSP sesungguhnya sangat sejalan dengan dinamika sosial-politik dewasa ini yang banyak bertumpu pada ancangan desentralistik, khususnya dalam pelaksanaan otonomi dalam berbagai ranah kehidupan, termasuk tentu dalam pengelolaan pendidikan dengan konsep manajemen berbasis sekolah.

Maka, siap atau tidak siap, yang segera harus dilakukan adalah memperkaya atau juga menyadarkan para guru akan posisi strategis mereka sehingga sekiranya ada yang memang “tersesat” selama ini, dapat dan mampu menata atau berbenah dalam menghadapi kurikulum yang dapat dikatakan paling lengkap ini. Dikatakan paling lengkap, seperti dinyatakan oleh Idris Apandi, KTSP dapat disimpulkan mengandung prinsip pengembangan yang (1) berpusat pada potensi, perkembangan kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya; (2) beragam dan terpadu; (3) tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan; (4) relevan dengan kebutuhan kehidupan; (5) menyeluruh dan berkesinambungan; (6) belajar sepanjang hayat; dan (7) seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.[7]

Pembelajaran Sastra dalam Kurikulum

Istilah “pengajaran” yang mempunyai makna ‘proses, cara, perbuatan mengajar atau mengajarkan; perihal mengajar; segala sesuatu mengenai mengajar’[8] belakangan ini sudah tidak populer lagi dalam dunia pendidikan di Indonesia. Yang kini lebih populer dan biasa diucapkan adalah istilah “pembelajaran” sejalan dengan semangat perubahan yang terjadi. “Pengajaran” banyak dianggap sebagai kurang tepat karena di dalamnya terkesan mengandung pengertian bahwa hanya pihak guru yang berperan aktif, sementara siswa atau peserta didik menerima saja apa-apa yang dicekokkan oleh sang guru. Sedangkan “pembelajaran” lebih dipilih dan dipergunakan secara formal karena di dalam kata ini aktivitas yang terjadi adalah seimbang antara pihak guru dan anak didiknya; mereka sama-sama aktif dan—diharapkan—juga sama-sama kreatif.[9]

Perihal pergeseran keaktifan dari yang semula lebih “dikuasai” oleh para guru dan pada gilirannya kini “dibebankan” kepada para siswa, tidak terlepas dari kebijakan, ancangan, maupun arah kurikulum yang dalam jangka waktu tertentu mengalami perubahan, diversifikasi, maupun modifikasi seiring dengan berbagai kemajuan yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Pada intinya, seperti dinyatakan oleh Sarwidji Suwandi, penyempurnaan atau pembaruan kurikulum dilakukan dalam rangka mengantisipasi berbagai perubahan dan tuntutan masa depan yang niscaya akan dihadapi oleh para siswa sehingga mereka akan mampu berpikir global dan bertingkah laku sesuai dengan karakteristik maupun potensi tempatan atau lokal.[10]

Dalam kaitannya dengan upaya memahami perubahan-perubahan yang pernah terjadi dalam dunia pendidikan di Indonesia, khususnya lagi yang berhubungan dengan pengajaran dan pembelajaran sastra, perlu sedikit ada semacam tinjauan terhadap “perjalanan” yang sudah dilalui.

Kurikulum di Indonesia sudah berganti beberapa kali semenjak pertama kali dicanangkan pada tahun 1950.[11] Pergantian atau perubahan kurikulum merupakan hal yang wajar sebagai bentuk aktualisasi maupun responsi dari perkembangan yang terjadi di dalam kehidupan. Akan tetapi, setiap ada modifikasi dalam kurikulum, masyarakat pada umumnya selalu memberikan tanggapan yang pada intinya kurang menggembirakan; bukan karena masyarakat itu anti-perubahan mengenai kandungan kurikulum atau anti-kemajuan, melainkan karena berdampak pada buku-buku teks yang juga berganti. Dengan bergantinya buku-buku teks atau buku-buku pelajaran itu berarti para orangtua murid harus menyediakan tambahan dana untuk membeli buku-buku tersebut, sebagaimana sudah disebutkan di awal tulisan.

Sementara itu, menurut Suyanto, kurikulum memang harus sering diganti sesuai dengan dinamika atau perubahan dalam masyarakat. Secara periodik kurikulum memang harus diubah.[12] Perubahan kurikulum itu, menurut Tarno, dosen Universitas Nusa Cendana,[13] merupakan suatu peristiwa yang wajar dan memang perlu terjadi atau perlu dilakukan karena kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi juga selalu muncul. Tanpa mengikuti perkembangan atau kemajuan yang ada, pendidikan akan jauh tertinggal. Bahwa ada semacam trauma yang melanda masyarakat luas dengan berubahnya kurikulum, hal itu tidak dapat dipungkiri. Bahkan bagi para guru sendiri, perubahan kurikulum pun tidak selamanya disambut dengan gembira. Arif Budi Christianto misalnya, seorang guru di sekolah swasta di Jakarta, menyatakan bahwa implementasi kurkikulum baru—dalam hal ini KBK—masih lebih sering membingungkan para guru.[14]

Kembali pada “perjalanan” sastra (dan bahasa) Indonesia dalam kurikulum, dapat diberikan gambaran bahwa semenjak tahun 1950 itu kurikulum telah mengalami perubahan pada tahun-tahun 1958, 1964, 1968, 1975/1976, dan 1984 untuk SMA, sementara pada tahun 1987 perubahan terjadi pada kurikulum untuk SMP. Sejak awal, bidang studi sastra Indonesia terintegrasi dalam bidang studi bahasa Indonesia, sampai kurikulum 1975/1976. Baru pada kurikulum 1984—khususnya untuk SMA—nama bidang studi ini berubah menjadi Bahasa dan Sastra Indonesia dalam program inti, serta Sastra Indonesia dikhususkan untuk program pilihan Pengetahuan Budaya. Namun dalam kenyataannya, menurut Tarno[15] lagi, pengajaran sastra di SMP maupun SMA bukan berupa program pengetahuan budaya. Sastra Indonesia hanya semata-mata menumpang pada pengajaran bahasa Indonesia dan diberikan hanya selama 2-3 jam per minggu. Lebih lanjut Tarno menegaskan seperti di bawah ini.

Pengajaran sastra di sini lebih banyak kegiatannya untuk mempelajari ragam bahasa, di sisi-sisi ragam bahasa lainnya. Hal ini terlihat bahwa pembobotan beban materinya hanya seperenam dari seluruh materi bidang studi/mata pelajaran Bahasa Indonesia, dengan nama pokok bahasan Apresiasi Bahasa dan Sastra Indonesia. Dengan pemberian nama ini sudah terlihat terjadinya penyempitan kedudukan sastra.[16]

Sementara itu, meskipun pada kurikulum 1994 masih juga terasa adanya upaya mengintegralkan pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia, kurikulum 1994 memberi penekanan akan pentingnya membaca secara langsung karya-karya sastra, dan bukan sekadar membaca ringkasan atau sinosipnya.[17] Namun demikian, di dalam praktiknya, pembelajaran sastra ibarat anak tiri yang hampir-hampir tidak mendapat perhatian yang selayaknya dari para guru. Para guru yang mengajar sastra hampir selalu merupakan juga guru yang mengajar bahasa. Hal semacam ini sebenarnya tidak menjadi masalah sekiranya para guru itu juga mempunyai perhatian yang sama besarnya; namun kenyataan cenderung mampu membuktikan bahwa umumnya para guru itu sekadar menyambi saja tugas sebagai pengajar sastra. Kendati demikian, jika diamati secara saksama, realitas yang semacam ini bukan sepenuhnya kesalahan para guru melainkan kesalahan paradigma pengajaran maupun pembelajaran bahasa dan sastra yang pernah diterima oleh para guru itu ketika mereka masih dalam pendidikan.

Kenyataan yang cukup memprihatinkan mengenai pengajaran sastra di sekolah, bukan karena porsinya yang hanya seperenam dari seluruh materi bidang studi/mata pelajaran Bahasa Indonesia atau alokasi waktu yang sangat minimal itu, melainkan juga karena strategi pengajarannya yang mengkhianati jatidiri sastra itu sendiri. Metode menghafal misalnya, yang dapat saja berupa menghafal nama-nama para sastrawan, menghafal peristiwa atau kejadian yang berhubungan dengan kegiatan sastra atau peristiwa sastra, maupun menghafal contoh-contoh soal terdahulu dengan jawaban yang tersedia,[18] yang semata-mata hanya untuk memperoleh nilai bagus pada ujian akhir maupun pada kuis-kuis yang diadakan, sungguh-sungguh telah mengingkari dan sekaligus mengkhianati hakikat sastra.

Dikatakan sebagai “telah mengingkari dan sekaligus mengkhianati hakikat sastra” karena sastra, bagaimanapun, adalah sebuah karya seni yang berbeda dengan ilmu alam maupun ilmu-ilmu lain yang serba dapat diukur, dihitung, maupun diduga secara tetap dan pasti. Sastra, seperti halnya karya-karya seni yang lain, harus ditempatkan dan diperlakukan sebagaimana karya fiktif, imajinatif, kreatif, serta berdimensi makna yang tidak tetap. Dengan jatidiri yang sedemikian itu, maka jika sastra juga diperlakukan sama dengan bidang ilmu lainnya, yang terjadi kemudian tentu adalah “seolah-olah” pembelajar telah memahami atau mengkaji sastra tetapi sesungguhnya bukan mengapresiasinya. Kenyataan seperti ini tentu merupakan hal yang tidak semestinya terjadi dan memang tidak boleh terjadi.

Menanggapi realitas semacam itu, banyak pengamat pendidikan maupun pengamat sastra pada khususnya, yang telah melemparkan pendapat dan kritik tajam yang pada intinya menghendaki dikeluarkannya sastra dari “bagian” bahasa Indonesia.[19] Kalau bukan suatu keinginan untuk sampai “mengeluarkan” sastra dari kurikulum, banyak pihak menghendaki agar ada pemisahan yang tegas antara guru bahasa Indonesia dengan guru khusus sastra.[20] Bahkan menjelang diberlakukannya kurikulum 1994, banyak isu yang beredar, yang antara lain menyebutkan bahwa pada kurikulum ini tidak akan lagi ada komponen sastra di dalam bidang studi bahasa Indonesia. Konon, bidang studi sastra akan dipisahkan dari pelajaran bahasa Indonesia, seperti ditulis oleh HD Haryo Sasongko[21] dan disinggung pula oleh Pamusuk Eneste dalam artikelnya.[22] Meskipun kenyataan yang banyak dibayangkan dan (mungkin) memang diharapkan oleh banyak peminat sastra itu tidak terwujud—karena ternyata Kurikulum 1994 masih memasukkan sastra sebagai bagian bidang ajar bahasa Indonesia—isu-isu seperti itu secara tidak langsung telah mempunyai pengaruh positif dalam memandang dan memposisikan pengajaran maupun pembelajaran sastra.

Faktor yang ikut memperparah tidak signifikannya atau bahkan gagalnya pengajaran maupun pembelajaran sastra di sekolah adalah pada guru itu sendiri. Bukan suatu rahasia lagi bahwa sebagian besar guru sastra adalah guru bahasa yang lebih memberikan perhatian kepada permasalahan bahasa, utamanya pada masalah-masalah teknis. Bahkan, seperti dikemukakan oleh I Wayan Artika, banyak guru sastra yang “tidak menyukai sastra”.[23] Maka, dengan “pengakuan” semacam ini, apa yang dapat diharapkan? Oleh karena itu, jika pengajaran sastra berada dalam posisi terpuruk, bukan sesuatu yang perlu diherankan. Namun permasalahannya tentu bukan hanya pada “keheranan” atau tidaknya, melainkan pada apa upaya atau langkah-langkah yang dapat dijalankan untuk memperbaiki kenyataan yang sedemikian itu.

Siasat Pembelajaran Sastra

Sejumlah gagasan, ide, rencana, tindakan nyata, serta sumbang saran melalui tulisan di pelbagai media dan kesempatan, maupun pemikiran-pemikiran positif lain yang dikemukakan oleh berbagai kalangan, telah merebak dan membawa angin perubahan dalam pengelolaan maupun praktik pengajaran dan pembelajaran sastra. Hasanuddin WS dalam tulisannya yang telah disebut di depan, mengatakan, “Apapun kondisinya, semua perbincangan yang berkaitan dengan masalah sastra dan pengajaran sastra semestinya disyukuri dan dicermati karena fenomena tersebut merupakan indikator kepedulian banyak pihak terhadap keberlangsungan kehidupan kesastraan sebagai bagian kebudayaan republik ini. Fenomena ini tampak dengan jelas menempatkan posisi sastra sebagai hal yang penting dan tidak boleh diabaikan.”[24]

Sehubungan dengan langkah nyata yang sudah dan masih dilakukan, tidak dapat diketepikan sejumlah kegiatan. Pertama, yang segera harus disebut dalam hal pemikiran serta kontribusi konkretnya adalah pihak majalah sastra Horison—di bawah “komando” Taufiq Ismail—dalam mewujudkan rencana aksinya. Ada 6 kegiatan yang pernah dan masih dilaksanakan, yaitu (1) penerbitan sisipan Kakilangit [sejak November 1996] dalam majalah Horison yang dimaksudkan sebagai wahana apresiasi sastra yang terfokus maupun sarana penampung tulisan kreatif dan opini para siswa serta guru, (2) pelatihan MMAS [Membaca, Menulis, Apreasiasi Sastra] sejak Februari 1999 yang ditujukan untuk menyadarkan maupun meningkatkan pemahaman para guru akan hakikat maupun dinamika sastra, (3) kegiatan SBSB [Sastrawan Bicara, Siswa Bertanya] yang dilaksanakan sejak tahun 2000 dan disponsori oleh The Ford Foundation bagi suatu kegiatan interaktif antara para sastrawan dengan para siswa dari sejumlah sekolah di Indonesia, (4) kegiatan SBMM [Sastrawan Bicara Mahasiswa Membaca] yang dilaksanakan sejak tahun 2000 dimaksudkan sebagai tempat berdialog atau berdiskusi antara para mahasiswa yang sebagian telah membaca karya-karya seorang sastrawan atau lebih dengan para sastrawan itu, (5) kegiatan sayembara LMKS [Lomba Mengulas Karya Sastra] dan LMCP [Lomba Menulis Cerita Pendek] untuk para guru yang dimaksudkan sebagai sarana meningkatkan kemampuan mengapresiasi dan menulis ulasan maupun fiksi, dan (7) kegiatan SSSI [Sanggar Sastra Siswa Indonesia] yang merupakan bengkel kerja bagi upaya meningkatkan kebiasaan membaca, menulis, dan mengapresiasi sastra dengan bimbingan para alumni kegiatan MMAS.[25]

Selain Horison, tidak dapat diabaikan juga adalah strategi lembaga PPPG yang terus-menerus giat mengadakan pelatihan TOT maupun penataran lain bagi para calon instruktur maupun para guru umumnya dengan melibatkan tenaga-tenaga terlatih dari Universitas Indonesia, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Pendidikan Indonesia, maupun dari lembaga lain. Meskipun dari segi jumlah masih sedikit, dibandingkan dengan jumlah guru se-Indonesia, pelatihan atau penataran semacam ini sangat efektif dalam kaitan membuka cakrawala berpikir atau bersikap mengenai dunia sastra. Dari beberapa kali pelatihan, sangat terlihat adanya perubahan yang signifikan pada diri para guru itu akan apa yang seharusnya mereka lakukan ketika mereka kembali ke sekolah masing-masing sebagai guru bahasa dan sastra Indonesia. Hanya sayangnya, kegiatan yang dilaksanakan oleh PPPG ini kurang ditunjang pendanaannya oleh Departemen Pendidikan Nasional Indonesia. Bukan hanya aspek honorarium yang sangat kecil bagi para pelatih, tetapi juga keberlangsungannya tidak dapat terlalu diharapkan terus-menerus, sementara jumlah guru yang “harus” mengikuti pelatihan ini jumlahnya ribuan. Satu-satunya harapan adalah, para instruktur yang sudah mengikuti TOT, dapat dan mampu menularkan pengetahuan atau ilmunya kepada kolega di daerahnya. Hanya saja, hasil dari kegiatan yang terakhir ini belum dapat diperoleh gambaran maupun datanya.

Lembaga lain yang harus disebut meskipun sumbangan nyatanya dalam mengubah paradigma pembelajaran sastra tidak terlalu kelihatan akibat dari belum terencananya kegiatan, adalah HISKI (Himpunan Sarjana-Kesusastraan Indonesia) dan HPBI (Himpunan Pembina Bahasa Indonesia) yang kadangkala mengadakan semacam pelatihan, penataran, lokakarya, seminar, atau konferensi yang berhubungan dengan masalah bahasa dan sastra. Kedua himpunan ini dinyatakan sebagai belum mempunyai rencana kegiatan yang jelas dan langsung, dalam kaitannya dengan peningkatan pembelajaran bahasa dan sastra, karena kedua lembaga ini adalah lembaga profesi yang lebih sering berkutat dengan permasalahan internalnya saja, selain memang bahwa kedua himpunan ini tidak mempunyai sumber dana yang pasti.

Apa yang digambarkan pada bagian ini, yang memberikan deskripsi perihal kegiatan yang diprakarsai oleh Horison, PPPG, HISKI, maupun HPBI, mestilah dipandang sebagai suatu dinamika positif yang memberikan sumbangan berarti bagi suatu perkembangan kehidupan sastra maupun pengajaran dan pembelajaran sastra di Indonesia dewasa ini. Jika apa yang dilakukan oleh lembaga atau himpunan-himpunan ini ditunjang pula oleh aktivitas individual yang berperspektif masa depan, seperti tumbuhnya kesadaran akan peran sentral guru dalam kurikulum, pemberdayaan aspek kreatif dalam pembelajaran sastra, pemahaman yang berwawasan luas akan materi kurikulum yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi setempat, kesediaan diri para guru untuk juga mereformasi sikap dan meluaskan bacaan mereka, serta terus-menerus memperbarui variasi metode pengajarannya, niscaya pembelajaran sastra akan mengarah dan menuju kepada suatu wilayah yang amat membahagiakan, bermanfaat untuk orang banyak, dan mampu meninggikan martabat guru itu sendiri maupun khazanah sastra Indonesia sendiri.

Harapan

Akhirnya memang hanya sebuah harapan. Mudah-mudahan, dengan berbagai upaya, rencana, strategi, ancangan, maupun kehendak untuk selalu mengaktualisasi diri dan menerapkan prinsip-prinsip demokratisasi dalam pembelajaran sastra, kehidupan akademis maupun kehidupan sastra itu sendiri dapat berjalan beriringan dan saling memanfaatkan. Untuk saat ini, di Indonesia, dapat dikatakan sebagai masa gemilang dalam hal dunia penciptaan sastra. Para pengarang baru bermunculan, menawarkan berbagai gaya dan tema, serta diam-diam telah mampu memposisikan diri sebagai sebuah ranah yang tidak lagi seperti orang tua yang terbungkuk-bungkuk sambil sesekali batuk-batuk, tetapi telah menjelma diri sebagai gadis manis yang selalu diimpi-impikan dan dirindui banyak orang. Di Indonesia sekarang, orang cenderung tidak malu-malu lagi membawa atau membaca novel mutakhir di keramaian atau di tempat-tempat umum. Malahan, karya-karya fiksi Indonesia sekarang sudah menjadi benda hadiah untuk berbagai perhelatan dan acara.

Oleh karena itu, dengan kenyataan kesastraan yang sedemikian ini, maka sinergi antara dunia penciptaan sastra dengan dunia pembelajaran sastra sepatutnya tidak terkendala lagi. Tinggal berpulang kepada para guru sendiri, untuk bersedia membuka diri, meluaskan wawasan, serta memperkaya bacaan sastranya agar hakikat yang tersirat dalam kurikulum yang terakhir ini dapat dioperasionalkan secara maksimal.

Kamis, 22 Maret 2012

Penggunaan Bahasa Indonesia Vs Bahasa Gaul

Dewasa ini, pemakaian Bahasa Indonesia baik dalam kehidupan nyata maupun fiksi, mulai mengalami interferensi dan mulai bergeser digantikan dengan pemakaian bahasa gaul. Dengan memakai bahasa gaul, pemakainya akan dikatakan sebagai orang kota yang modern dan bukan orang daerah yang kurang modern. Anggapan seperti ini jelas salah, karena bahasa gaul sangat dekat dengan bahasa Betawi yang merupakan salah satu bahasa daerah juga di Indoensia. Antara bahasa Indonesia dan bahasa gaul, tentunya lebih modern dan lebih maju adalah bahasa Indonesia. Hal ini karena Bahasa Indonesia merupakan bahasa tingkat nasional yang berasal dari bahasa-bahasa daerah di Indonesia dan bahasa asing. Sebaliknya, bahasa gaul hanya merupakan bahasa tingkat daerah yang berasal dari bahasa Betawi.
Peniruan bahasa gaul oleh masyarakat luas di Indonesia tentu saja berdampak negatif terhadap pemakaian bahasa Indonesia secara baik dan benar pada saat ini dan pada masa yang akan datang. Saat ini jelas di masyarakat sudah banyak adanya pemakaian bahasa gaul dan parahnya lagi generasi muda Indonesia juga tidak lepas dari pemakaian bahasa gaul ini. Bahkan, para generasi muda inilah yang paling banyak memakai bahasa gaul daripada memakai Bahasa Indonesia.

Bahasa Indonesia ialah bahasa yang terpenting di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Dengan menggunakan Bahasa Indonesia secara baik dan benar, berarti kita telah menjunjung tinggi bahasa persatuan seperti yang diikrarkan dalam sumpah pemuda pada 28 Oktober 1928. Menjunjung tinggi bahasa Indonesia, tidak berarti kita melupakan bahasa daerah kita masing-masing. Kita tidak harus berbahasa Indonesia secara terus-menerus sepanjang hayat kita.

Kita lebih baik baik berbahasa daerah daripada berbahasa gaul dalam situasi yang tidak resmi. Mengapa demikian? Karena dengan berbahasa daerah, kita sudah melestarikan bahasa daerah yang menjadi pemerkaya bahasa nasional dan sekaligus pemerkaya bangsa Indonesia. Sebaliknya, jika menggunakan bahasa gaul di daerah kita sendiri dengan orang-orang sebahasa daerah, kita akan dicap tidak mencintai dan tidak melestarikan bahasa daerah sendiri. Kebiasaan menggunakan bahasa gaul membuat kita terikut menggunakan sebagian kata bahasa gaul, dalam penggunaan Bahasa Indonesia baku.

Dengan kata lain terjadi interferensi (pengacauan) bahasa gaul ke dalam pemakaian Bahasa Indonesia baku. Kata yang sering muncul dari bahasa gaul dalam pemakaian Bahasa Indonesia baku, seperti kata nggak atau gak (bahasa gaul) yang seharusnya kata tidak (Bahasa Indonesia). Hal ini harus kita hindari sejauh mungkin dalam kehidupan kita

Para orang tua, guru dan pemerintah sangat dituntut kinerja mereka dalam menanamkan dan menumbuhkembangkan pemahaman dan kecintaan anak-anak Indonesia terhadap Bahasa Indonesia. Dengan demikian, pemakaian Bahasa Indonesia secara baik dan benar pada saat ini dan pada masa depan, dapat meningkat.

Bahasa Nasional Mempersatukan Bangsa

Bangsa Indonesia, bangsa besar dan sedang dalam proses pembangunan. Sebagai sebuah bangsa besar yang sedang membangun, Indonesia memerlukan generasi-generasi penerus yang andal di berbagai bidang untuk dapat mewujudkan masyarakat adil, makamur dan merata. Untuk menjadikan generasi penerus bangsa ini sebagai sumber daya manusia yang andal dan tangguh diperlukan pendidikan bermutu di setiap daerah.

Dalam hal pendidikan di Indonesia, kita lebih banyak mendapatkan pengetahuan dari berbagai disiplin ilmu dengan Bahasa Indonesia baku atau benar. Bahasa Indonesia baku bagi sebagian besar orang Indonesia merupakan bahasa kedua setelah menguasai bahasa pertama atau bahasa ibu. Walaupun sebagai bahasa kedua, Bahasa Indonesia menjadi bahasa pengantar dalam dunia pendidikan. Karena itu, para generasi bangsa kita harus mengusai Bahasa Indonesia agar dapat memiliki banyak pengetahuan, sehingga menjadi sumber daya manusia yang andal dan dapat membangun bangsa ini secara optimal. Mendapatkan pengetahuan bukan hanya dari jalur pendidikan di sekolah atau di perguruan tinggi, juga di masyarakat luas.

Dewasa ini begitu banyak informasi yang beredar di sekitar kita dari segala penjuru dunia yang sebagian besar dikemas dalam Bahasa Indonesia baku. Mulai dari buku-buku pelajaran, surat kabar, hingga berita-berita di televisi, informasi tersebar di sekeliling kita. Jangan heran, jika tidak mengikuti perkembangan informasi, kita akan menjadi orang asing di masyarakat kita sendiri! Kita akan merasa tersisihkan dalam pergaulan jika tidak mau mengikuti pekembangan informasi yang tersebar di berbagai media, baik media cetak maupun media elektronik.

Penyebaran informasi, baik yang berupa peristiwa, ilmu, maupun penemuan-penemuan terbaru disajikan secara lisan dan tulisan. Secara lisan sering kita temui dalam media elektronik, seperti televisi dan radio. Informasi yang disampaikan secara tertulis dapat kita jumpai di media elektronik, seperti informasi di internet dan juga di media cetak, seperti surat kabar, majalah, dan buku-buku.

Kenyataan ini mengharuskan para generasi penerus Bangsa Indonesia harus mampu menguasai Bahasa Indonesia baku. Bahasa Indonesia baku adalah bahasa Indonesia yang benar secara kaidah kebahasaan di Indonesia. Hal ini membuktikan, Bahasa Indonesia sangat penting dalam membentuk generasi bangsa yang cerdas dan kompetitif.

Selain itu Bahasa Indonesia juga mempersatukan bangsa. Dengan terbentuknya generasi cerdas dan kompetitif, Bangsa Indonesia akan mudah dalam proses pembangunan yang hingga saat ini, masih digalakkan di berbagai bidang kehidupan. Karena itulah diharapkan para generasi penerus bangsa ini harus mendapatkan pemahaman betapa pentingnya penggunaan Bahasa Indonesia terhadap kemajuan Bangsa Indonesia. Dengan pemahaman itu, generasi penerus bangsa ini dengan sendirinya akan menjaga dan melestarikan Bahasa Indonesia dalam rangka mewujudkan Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang maju dan makmur secara merata di berbagai bidang kehidupan.

Melawan Bahasa Gaul

Untuk mengindari pemakaian bahasa gaul yang sangat luas di masyarakat pada masa depan, perlu adanya usaha pada saat ini menanamkan dan menumbuhkembangkan pemahaman dan kecintaan dalam diri generasi bangsa terhadap Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional. Para orangtua, guru dan pemrintah sangat dituntut kinerja mereka dalam menanamkan dan menumbuhkembangkan pemahaman dan kecintaan anak-anak Indonesia terhadap Bahasa Indonesia. Dengan demikian, pemakaian Bahasa Indonesia secara baik dan benar pada saat ini dan pada masa depan dapat meningkat.

Sehubungan dengan semakin maraknya penggunaan bahasa gaul yang digunakan oleh sebagian masyarakat Indonesia modern, perlu adanya tindakan nyata dari semua pihak yang peduli terhadap eksistensi bahasa Indonesia yang merupakan bahasa nasional, bahasa persatuan dan bahasa pengantar dalam dunia pendidikan.

Berkaitan dengan pemakaian bahasa gaul dalam dunia nyata dan fiksi yang menyebabkan interferesi ke dalam Bahasa Indonesia dan pergeseran Bahasa Indonesia di atas, ada hal-hal yang perlu dilakukan. Antara lain: Pertama, menyadarkan masyarakat Indonesia terutama para generasi penerus bangsa ini, Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional harus diutamakan penggunaannya. Dengan demikian, mereka lebih mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia secara baik dan benar daripada bahasa gaul. Penyadaran ini dapat dilakukan oleh para orang tua di rumah kepada anak-anak mereka. Dapat pula dilakukan oleh para guru kepada para siswa mereka. Selain itu, pihak pemerintah dapat bertindak secara bijak dalam menyadarkan masyarakat untuk mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia di negara kita.

Kedua, menanamkan semangat persatuan dan kesatuan dalam diri generasi bangsa dan juga masyarakat luas untuk memperkukuh Bangsa Indonesia dengan penggunaan Bahasa Indonesia. Sebagaimana kita ketahui, Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan yang dapat kita gunakan untuk merekatkan persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia. Dengan menanamkan semangat, masyarakat Indonesia akan lebih mengutamakan Bahasa Indonesia daripada menggunakan bahasa gaul. Cara menanamkannya dapat dilakukan di rumah, sekolah dan di masyarakat.

Ketiga, pemerintah Indonesia harus menekankan penggunaan Bahasa Indonesia dalam film-film produksi Indonesia. Baik film layar lebar maupun sinetron. Dengan penggunaan Bahasa Indonesia secara benar oleh para pelaku dalam film nasional yang diperankan aktor dan aktris idola masyarakat, masyarakat luas juga akan mengunakan Bahasa Indonesia seperti para idola mereka.

Keempat, meningkatkan pengajaran Bahasa Indonesia di sekolah dan di perguruan tinggi. Para siswa dan mahasiswa dapat diberikan tugas praktik berbahasa Indonesia dalam bentuk dialog dan monolog pada kegiatan bermain drama, dalam bentuk diskusi kelompok, penulisan artikel dan makalah dan juga dalam bentuk penulisan sastra seperti cerita pendek dan puisi. Dengan praktik-praktik berbahasa Indonesia, dapat mengembangkan kreativitas berbahasa Indonesia mereka dan juga dapat membiasakan mereka berbahasa Indonesia secar baik dan benar

Sebagian masyarakat Indonesia yang paling gemar berbahasa gaul adalah para generasi muda bangsa kita. Kenyataan ini harus segera diatasi mengingat betapa pentingnya bahasa Indoensia bagi bangsa Indonesia. Sebagai warga Indonesia yang baik, kita seharusnya dapat menggunakan Bahasa Indonesia secara baik dan benar. Bahasa gaul memang bukan bahasa yang dilarang penggunaannya, tetapi kita harus ingat bahasa gaul dipakai dalam kelompok tertentu saja. Kita sebaiknya tidak menggunakan bahasa gaul di luar kapasitasnya. Dengan demikian, terciptalah penggunaan Bahasa Indonesia dan bahasa gaul yang terpisah atau tidak ada interferensi bahasa gaul ke dalam bahasa Indonesia dan tidak ada pergeseran penggunaan bahasa Indonesia oleh penggunaan bahasa gaul.