M A K A L A H
Tentang
HAKIKAT PROFESI GURU
Disusun Oleh :
KELOMPOK 1
Indah Permatasari (021)
M.Yusuf (031)
Wasiatun Rahmawati (049)
Jurusan : Bahasa & Sastra Indonesia
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
( S T K I P )
Yapis Dompu 2012
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Guru memiliki tugas yang beragam yang berimplementasi dalam bentuk
pengabdian. Tugas tersebut meliputi bidang profesi, bidang kemanusiaan dan
bidang kemasyarakatan. Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar
dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup
dan kehidupan. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan
dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan
keterampilan-keterampilan pada siswa.
Tugas guru dalam bidang kemanusiaan adalah memposisikan dirinya sebagai
orang tua ke dua. Dimana ia harus menarik simpati dan menjadi idola para
siswanya. Adapun yang diberikan atau disampaikan guru hendaklah dapat
memotivasi hidupnya terutama dalam belajar. Bila seorang guru berlaku kurang
menarik, maka kegagalan awal akan tertanam dalam diri siswa.
B. RUMUSAN
MASALAH
1. Bagaimanakah
komitmen guru yang Profesional ?
2. Bagaimanakah
tanggung jawab guru sebagai Profesi ?
3. Bagaimanakah peran guru
dalam membangun tradisi kejujuran ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
KOMITMEN GURU PROFESIONAL
Komitmen
adalah tindakan yang diambil untuk menopang suatu pilihan tindakan tertentu,
sehingga pilihan tindakan itu dapat kita jalankan dengan mantap dan sepenuh
hati.
Park (dalam
Ahmad dan Rajak, 2007) menjelaskan, komitmen guru merupakan kekuatan bathin
yang datang dari dalam hati seorang guru dan kekuatan dari luar itu sendiri
tentang tugasnya yang dapat memberi pengaruh besar terhadap sikap guru berupa
tanggung jawab dan responsive (Inavotif) terhadap perkembangan ilmu pengetahuan
dan tekhnologi.
Menurut Louis (dalam Ahmad dan
Razak,2007) menjelaskan 4 jenis komitmen guru, yaitu :
1. Komitmen Terhadap Sekolah
Sebagai Satu Unit Sosial.
Sekolah
adalah lembaga sosial yang tumbuh dan berkembang dari dan untuk masyarakat.
Lembaga sosial formal tersebut merupakan suatu organisasi yaitu terikat
terhadap tata aturan formal memiliki program dan target atau sasaran yang jelas
serta struktur kepemimpinan penyelenggaraan atau pengelolaan yang resmi.
Pendidikan
sekolah pada dasarnya adalah bagian dalam pendidikan keluarga, sekaligus
lanjutan pendidikan dalam keluarga. Kehidupan di sekolah adalah jembatan bagi
anak yang menghubungkan kehidupan dalam keluarga dengan kehidupan dalam masyarakat. (Hasbullah,2006;46)
Sebagai lembaga formal sekolah terdiri dari pendidik dan anak didik yang sudah
terjalin hubungan antar guru dan anak didik atau siswa-siswinya.
Guru
sebagai pendidik berkewajiban membawa anak didik kearah kedewasaan dengan
memanfaatkan pergaulan sehari-hari. Dalam pendidikan merupakan cara yang paling
baik dan efektif dalam pembentukan pribadi anak didik. Cara ini akan
menghilangkan jurang pemisah antara guru dan anak didik. Dengan kata lain guru
mempunyai komitmen terhadap sekolah, bertanggung jawab terhadap sekolah dan
profesinya dalam arti dengan suka rela, menciptakan iklim sekolah yang kondusif
dan berusaha mewujudkan tanggung jawab dan peranan sekolah dalam mewujudkan
keberhasilan pendidikan dan pengajaran.
Menurut
Hasbullah (2006;47), sebagai pendidikan yang bersifat formal, sekolah di dalam
melaksanakan fungsi pendidikan didasari oleh asas tanggung jawab sebagai
berikut :
1. Tanggung jawab formal
kelembagaan sesuai dengan fungsi dan tujuan yang ditetapkan menurut
ketentuan-ketentan yang berlaku.
2. Tanggung jawab keilmuan
berdasarkan bentuk, isi, tujuan dan tingat pendidikan yang dipercayakan kepadanya
oleh masyarakat dan bangsa.
3. Tanggung jawab fungsional
yaitu tanggung jawab profesional pengelola dan pelaksana pendidikan. Tanggung jawab
ini merupakan pelimpahan tanggung jawab dan kepercayaan orang tua atau
masyarakat kepada sekolah atau guru.
Fungsi peran
sekolah dalam pedidikan, sekolah bertugas mendidik dan mengajar serta
memperbaiki tingkah laku anak didik. Dalam mengembangkan kepribadian anak didik,
peran sekolah melalui kurikulum menurut Hasbulloh (2006; 49-50) antara lain :
1. Anak didik belajar bergaul
sesama anak didik, antara guru dengan anak didik, dan antara anak didik dengan
karyawan.
2. Anak didik belajar mentaati
peraturan sekolah.
3. Mempersiapkan anak didiknya
untuk menjadi anggota masyarakat yang berguna bagi agama, bangsa dan negara.
2. Komitmen Terhadap
Kegiatan Akademik Sekolah
Guru yang
mempuyai komitmen menyiapkan banyak waktu untuk melaksaakan tugas yang
berkaitan dengan pembelajaran seperti, perancangan pengajaran, pengelolaan
pengajaran dan senantiasa berfikir tentang cara untuk meningkatkan keaktifan
prestasi belajar siswa-siswi. Tugas guru terkait dengan komitmen terhadap
kegiatan akademik sekolah antara lain :
1) Guru sebagai perancang
pembelajaran, meliputi kegiatan :
a. Membuat dan merumuskan
pembelajaran
b. Menyaiapkan materi yang
relevan dan dengan tujuan waktu, faslitas, perkembang-an imu, kebutuhan dan
kemmpuan siswa siswi.
c. Merancang metode yang seusia
dengan situasi dan kondisi siswa-siswi.
d. Menyediakan sumber belajar,
dalam hal ini guru berperan sebagai fasilitator dalam pengajaran.
e. Media, dalam hal ini guru
berperan sebagai mediator dengan memperhatikan relevansi, efektifitas dan
efisiensi, kesesuaian dengan motode serta pertimbangan praktis.
2) Guru sebagai pengelola
pembelajaran
Tujuan
umum pengelolaan kelas adalah menyediakan dan menggunakan fasilitas dalam
kegiatan belajar mengajar, sedangkan tujuan khususnya adalah mengembangkan
kemampuan siswa-siswi dalam menggunakan alat-alat belajar, menyediakan
kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa-siswi bekerja dan belajar, serta
membantu siswa-siswi memperoleh hasil yang diharapkan. Selain itu guru juga
membimbing pengalaman sehari-hari anak didik kearah pengenalan tingkah laku dan
kepribadiannya sendiri.
3) Guru sebagai pengarah
pembelajaran
Guru
hendaknya berusaha menimbulkan, memelihara, dan meningkatkan motivasi peserta
didik untuk belajar. Dalam hubungan ini guru mempunyai fungsi sebagai motivator
dalam keseluruhan kegiatan belajar mengajar. Empat hal yang dapat dikerjakan
guru dalam memberikan motovasi adalah :
a. Membangkitkan dorongan
siswa-siswi untuk belajar
b. Menjelaskan secara kongkrit
apa yang dapat dilakukan pada akhir pengajaran.
c. Memberikan gambaran terhadap
prestasi yang dicapai hingga dapat merangsang pecapaian prestasi yang lebih
baik.
d. Membentuk kebiasaan belajar
yang baik.
4) Guru sebagai pelaksana
kurikulum
Kurikulum
adalah seperangkat pengalaman belajar yang akan didapat oleh peserta didik
selama dia mengikuti proses pendidikan. Keberhasilan dari suatu kurikulum
tergantung pada faktor kemampuan yang dimiliki oleh seorang guru, artinya guru
adalah orang yang bertanggung jawab dalam upaya mewujudkan segala sesuatu yang
ada dalam kurikulum resmi.
Jadi guru
yang professional harus memiliki tanggung jawab dan komitmen untuk
mengembangkan kurikulum dalam arti menganggap bahwa kurikulum sebagai program
pembelajaran yang diberikan pada peserta didik. Dengan demikian apa yang
terdapat dalam kurikulum dapat dijabarkan oleh guru menjadi materi yang menarik
untuk disajikan kepada peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung.
5) Guru sebagai evaluator
Tujuan
utama penilaian adalah untuk melihat tingkat keberhasilan efektifitas dan
efisiensi dalam proses pebelajaran. Di samping itu, penilaian juga bertujuan
untuk mengetahui kedudukan peserta didik didalam kelas atau kelompoknya. Dalam
menjalankan fungsinya sebagai penilai hasil belajar peserta didik, guru
hendaknya secara terus menerus mengikuti hasil belajar yang telah dicapai
peserta didik dari waktu ke waktu. Infrmasi yang diperoleh dari evaluasi ini
akan menjadi umpan balik terhadap proses pembelajaran. Umpan balik yang
diperoleh lewat penialaian akan dijadikan titik tolak untuk memperbaiki dan
meningkatkan pembelajaran selanjutnya. Dengan demikian proses pembelajaran akan
terus menerus ditingkatkan untuk memperoleh hasil yang optimal. (Uno, 2008;
2004)
3. Komitmen Terhadap
Siswa-Siswi Sebagai Individu Yang Unik
Berikut ini
adalah pendapat Gardner (1995) mengenai perbedaan prinsip dari siswa-siswi yang
harus diketahui oleh guru sebagai landasan membangun komitmen kesadaran bahwa
pelajar adalah individu yang unik.
1. Perbedaan dalam latar
belakang rumah; Rumah yang kaya dan
rumah yang miskin, rumah tempat anak hidup berbahagia dan rumah tempat anak
tidak hidup berbahagia, rumah tempat banyak yang dikerjakan dan dilihat,
dan rumah tempat yang sedikit hal-hal yang menstimulasi anak, bahasa yang
berbeda-beda yang dipergunakan di rumah-rumah, Pekerjaan yang dikerjakan para
orang tua, para anggota keluarga atau para tetangga, dan lingkungan sekitar
sekolah
2. Perbeadaan dalam
kesehatan dan nutrisi; Tinggi dan berat anak; energy anak dan kesiagaan umum, sering dikaitkan
dengan makanan yang mereka makan, catatan tentang penyakit anak berapa sering
anak tidak masuk sekolah, kesehatan nasional anak, apakah anak bahagia dan
dapat bergaul dengan yang lain-lain/apakah anak menunjukkan tanda-tanda
“bahaya” ketidakbahagian (kurang minat, terlalu diam dan terlalu agresif), dan
penglihatan dan pendengaran anak.
3. Perbedaan dalam kemampuan
anak di sekolah; Perkembangan
pengetahuan dan keterampilan anak, khususnya dalam mata-mata pelajaran dasar,
seperti bahasa dan matematika. perkembangan pemahaman anak, khususnya kemampuan
mereka untuk memahami ide-ide abstrak, perkembangan minat anak pada
subject-subject estetis seperti seni dan music, perkembangn anak pada mata-mata
pelajaran yang menuntut kondisi fisik, seperti permainan, keterampilan dan
kerajinan, dan perkembangan tanggung jawab anak dan pengertiannya tentang cara
berperilaku.
4. Perbedaan dalam minat; Anak-anak memiliki perbedaan minat baik
didalam maupun diluar sekolah. Dengan mengetahui minat anak-anak, guru dapat
belajar bagaimana menyajikan pelajaran, sehingga dapat lebih diminati dan
bermakna bagi anak. Dengan cara ini anak-anak lebih cenderung mengarahkan
perhatiannya dan upayanya pada pekerjaannya.
4. Komitmen Untuk
Menciptakan Pengajaran Bermutu
Seorang
guru senantiasa merespons perubahan - perubahan pengetahuan baru dan terkini
terutama ide-ide baru tersebut dalam implementasi kurikulum dikelas, sehingga
pembelajaran bermutu.
Mutu
pembelajaran atau mutu pendidikan akan dapat dicapai jika guru memenuhi
kebutuhan siswa-siswi dan yang harus dipersiapkan oleh guru. Kemampuan guru
menciptakan pembelajaran yang aktif dan menyenangkan adalah upaya posistif
untuk meningkatkan mutu pembelajaran. Keterampilan itu ditambah lagi dengan
upaya maksimal guru dengan menerapkan 8 keterampilan dasar mengajar yaitu Keterampilan
membuka dan menutup pelajaran, keterampilan bertanya, keterampilan memberi
penguatan, keterampilan menjelaskan, keterampilan mengelola kelas, keterampilan
mengadakan variasi, keterampilan membimbing diskusi kelompok kecil dan
keterampilan mengajar kelompok kecil.
Mengajar
adalah upaya yang dilakukan guru untuk menciptakan suasana yang kondusif agar
terjadi proses pembelajaran yang efektif. Menjadikan proses pembelajaran yang
efektif artinya harus mampu melibatkan peserta didik, baik keterlibatan
emosional, pikiran dan fisik. Keterlibatan emosinal menjadikan siswa-siswi merasakan
pentingnya materi yang dipelajari, sehingga benar-benar menjadi sebuah
kebutuhan. Melibatkan pikiran, siswa-siswi dapat digerakan dan dibangkitkan
motivasinya agar melibatkan pikiran untuk mempelajari konsep maupun prinsip
dalam ilmu pengetahuan yang dipelajari, dan keterlibatan fisik adalah untuk
mengasah keterampilan dan mengembangkan bakat.
Untuk
memenuhi hal tersebut guru dituntut mengelola proses belajar-mengajar yang
memberikan rangsangan kepada siswa-siswi sehingga dia mampu belajar. Dengan demikian
keinginan untuk mencapai 3 ranah pembelajaran, yakni Kognitif, Afekti dan Psikomotorik
dapat dicapai.
Upaya dalam
menciptakan pembelajaran aktif dan menyenangkan pada dasarnya dapat dilakukan
melalui penerapan keterampilan dasar mengajar tersebut dengan konsisten,
apalagi jika guru mampu menciptakan improvisasi dan pengembangan setiap
keterampilan dasar mengajar.
B.
TANGGUNG JAWAB SEORANG GURU
Secara
garis besar, tugas dan tanggung jawab seorang guru adalah mengembangkan
kecerdasan yang ada dalam diri setiap anak didiknya. Kecerdasan ini harus
dikembangkan agar anak didik dapat tumbuh dan besar menjadi manusia yang cerdas
dan siap menghadapi segala tantangan di masa depan. Di antara kecerdasan yang
perlu dikembangkan oleh seorang guru adalah sebagai berikut :
a.
Kecerdasan Intelektual
Kecerdasan
intelektual atau biasa disebut Intelligence Quotient (IQ) adalah kemampuan
potensial seseorang untuk mempelajari segala sesuatu dengan alat-alat berpikir.
Kecerdasan intelektual ini bisa diukur dari sisi kekuatan verbal dan logika
seseorang. Secara teknis, kecerdasan ini pertama kali digagas dan ditemukan
oleh Alfred Binet, seorang tokoh psikologi dari Prancis.
Kecerdasan
intelektual merupakan kecerdasan yang tampaknya menjadi primadona dan
dikembangkan dengan porsi lebih besar dihampir seluruh sekolah formal di dunia,
termasuk di Indonesia. Seorang anak didik mendapatkan nilai baik atau tidak,
naik kelas atau lulus sekolah, sangat ditentukan oleh nilai dari kecerdasan
intelektualnya. Di sinilah seorang guru diharapkan mampu mengembangkan
kecerdasan intelektual dengan baik, disamping juga mengembangkan kecerdasan
yang lainnya.
b.
Kecerdasan Emosional
Kecerdasan emosional biasa
disebut Emotional Quotient (EQ). Kecerdasan ini setidaknya terdiri dari lima
komponen pokok, yakni Kesadaran diri, manajemen emosi, motivasi, empati, dan
mengatur sebuah hubungan sosial. Kecerdasan ini juga dikembangkan pada
sekolah-sekolah formal, namun porsinya jauh di bawah kecerdasan intelektual. Di
sinilah dibutuhkan seorang guru yang bisa mengembangkan kecerdasan emosional
murid-muridnya.
c.
Kecerdasan Spiritual
Kecerdasan spiritual atau yang
biasa juga disebut sebagai Spiritual Quotient (SQ) adalah kecerdasan yang
mengangkat fungsi jiwa sebagai perangkat internal diri, sehingga seseorang
memiliki kemampuan dan kepekaan dalam melihat makna yang ada dibalik sebuah
kenyataan atau kejadian tertentu. Secara teknis, kecerdasan ini pertama kali digagas dan ditemukan oleh Danah
Zohar.
Dalam beberapa penelitian dibidang
kecerdasan dan psikologi, kecerdasan spiritual dikatakan sebagai kecerdasan
yang paling penting. Hal ini karena terkait erat dengan kebahagiaan hidup
seseorang. Orang yang mempunyai kecerdasan spiritual yang baik akan mampu
memaknai secara positif pada setiap peristiwa, masalah, bahkan penderitaan yang
dialaminya. Dengan demikian seseorang akan lebih mudah meraih kebahagiaan. Di
sinilah sesungguhnya sangat penting bagi seorang guru untuk bisa mengembangkan
kecerdasan spiritual anak didiknya.
Dari ketiga macam
jenis kecerdasan yang ada pada diri anak tersebut sangat perlu untuk
diperhatikan oleh seorang guru, sehingga kecerdasan anak-anak secara
keseluruhan pun dapat berkembang dengan baik. Secara garis besar, inilah tugas
dan tanggung jawab seorang dalam mendidik murid-muridnya. Sebuah tugas dan
tanggung jawab yang tidak ringan, namun sangat penting dan mulia, demi generasi
masa depan yang cerdas dan berakhlak mulia.
Guru juga
bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dengan tugas utama melaksanakan
kegiatan pembelajaran secara efektif dan efisien. Tugas dan tanggung jawab
seorang guru meliputi :
1. Membuat perangkat pembelajaran, meliputi Silabus, Program Tahunan dan
Program Semester, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, LKS.
2. Melaksanakan kegiatan pembelajaran.
3. Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar; ulangan harian, ulangan
tengah semester, ulangan semester, ulangan kenaikan kelas, ujian akhir sekolah.
5. Menyusun dan melaksanakan program remedi dan pengayaan
6. Mengisi daftar nilai siswa
7. Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan) kepada guru
lain dalam proses kegiatan belajar mengajar
8. Membuat alat peraga/media pembelajaran
9. Menumbuhkembangkan sikap menghargai karya seni
10.
Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
11. Melaksanakan tugas tertentu di sekolah
12. Mengadakan pengembangan program pembelajaran yang menjadi tanggung
jawabnya
13. Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar siswa
14. Mengisi dan meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pembelajaran
15.
Mengatur kebersihan ruang kelas dan ruang praktikum
16.
Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkatnya.
Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur,
karena sesungguhnya kejujuran akan mengantarkan pada kebaikan dan kebaikan akan
mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha
untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur.
Hati-hatilah kalian dari berbuat dusta, karena sesungguhnya dusta akan
mengantarkan kepada kejahatan dan kejahatan akan mengantarkan pada neraka. Jika
seseorang sukanya berdusta dan berupaya untuk berdusta, maka ia akan dicatat di
sisi Allah sebagai pendusta (HR. Bukhari-Muslim).
Berdasarkan hadits di atas, jujur adalah suatu
kebaikan sedangkan dusta (menipu) adalah suatu kejelekan. Yang namanya kebaikan
pasti selalu mendatangkan ketenangan, sebaliknya kejelekan selalu membawa
kegelisaahan dalam jiwa.
Ada kata bijak “ orang yang pinter tapi
tidak jujur, lebih baik orang yang bodoh tapi jujur”. Pinter tidak
menjamin masa depan, sedangkan jujur adalah jaminan masa depan. Ada
anekdot dalam masyarakat “Mencari orang pinter di negeri ini sungguh banyak,
tetapi mencari orang yang jujur (bener/lurus) menjadi hal yang teramat langka
dan sulit”. Kejujuran menempati kedudukan istimewa dalam ajaran islam, karena
ia merupakan penopang/penyangga jalan kebaikan bagi manusia.
Dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005
tentang Guru dan Dosen pada pasal 1 ayat 1 dijelaskan bahwa, guru adalah
pendidik profesional dengan tugas utamanya adalah mendidik, mengajar,
mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi perserta didik pada jalur
pendidikan formal, serta pada jenjang pendidikan dasar, menengah, termasuk
pendidikan anak usia dini. Dalam konteks yang lebih luas keberadaan guru dalam
proses mengajar menjadi sesuatu yang menentukan, jika kemudian di maknai secara
integral oleh para guru. Sebab salah satu kunci dari keberhasilan dalam proses pembelajaran
bukan hanya dilihat dari aspek keberhasilan seorang siswa (murid) mendapatkan
nilai yang bagus, tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah sejauh mana seorang
guru membangun dan menanamkan nilai-nilai akhlak mulia dalam konteks kehidupan
sehari-hari. Sehingga kemudian diharapkan anak-anak didiknya menjadi anak yang
berkarakter, disiplin, mandiri, jujur dan selalu berusaha meningkatkan
kemampuan potensi dirinya
Peran guru dalam membangun tradisi
(budaya) kejujuran dilingkungan akademiknya sangat penting dan luas. Di anggap
sangat penting karena guru sering bersentuhan langsung dengan anak-anak
didiknya dalam proses pembelajaran, saat proses itulah peran-peran guru
menanamkan tradisi kejujuran kepada siswa-siswinya. Contoh sederhana peran guru
dalam membangun tradisi kejujuran kepada murid-muridnya, ketika ulangan,
seorang guru harus menyampaikan secara jujur agar tidak menyontek, baik kepada
temannya maupun pada buku catatan, pesan itu disampaikan dengan bahasa yang
sederhana yang bisa ditangkap anak didiknya dan itu harus dilakukan secara
istiqomah dan tidak pernah berhenti menyampaikan pesan-pesan moral. Contoh yang
lain, ketika melaksanakan shalat, baik di sekolah maupun dirumahnya. Seorang
guru harus menyampaikan secara jujur agar melaksanakan shalat 5 waktu secara
istiqomah dan tepat waktu. Pesan itu akan sambung dalam batin (hati nurani)
siswa, ketika guru benar-benar melaksanakan apa yang dipesankan kepada
murud-muridnya. Sehingga pada akhirnya terwujudlah rumusan tujuan
pendidikan nasional yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, berwawasan luas dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Keseriusan guru dalam membangun
budaya (tradisi) kejujuran dilingkungan akademiknya, bisa dilihat dengan tugas
utama seorang guru yaitu:
Ø
Mendidik
Ø
Mengajar
Ø
Melatih
Ø
Menilai dan mengevaluasi.
Seorang guru memastikan dalam proses
penilaian harus mengedepankan nilai obyektifitas dan kejujuran, karena ini
menyangkut masa depan anak didiknya. Jika guru sudah tidak obyektif dan jujur
dalam penilaian dan pengevaluasiaan, maka sesungguhnya guru sudah membunuh
karakter anak bangsa dan merusak tatanan pendidikan baik langsung maupun tidak
langsung.
Kemudian hal yang tidak kalah pentingnya
adalah peran guru dalam membangun tradisi kejujuran dengan teman seprofesi
(teman sejawat), harus di akui secara jujur tidak semua guru peduli terhadap
nilai-nilai kejujuran, sehingga sangat penting memberikan wawasan akan
pentingnya kejujuran dalam kehidupan sehari, baik jujur dalam perkataan,
perbuatan maupun tindakan (aksi). Sungguh sangat ironis jika anak didiknya
diajarkan kejujuran, sementara gurunya sendiri tidak memberikan teladan yang
baik, bahkan merusak tradisi (budaya) yang sudah mengakar kepada peserta
didikanya demi kepentingan pribadi, sekolah yang kemudian anak didik dan
lembaganya dikorbankan. Contoh ketika Unas, karena sama-sama khawatir baik
lembaga maupun siswa tidak lulus Unas, kadang-kadang diberi bocoran jawaban
Unas. Hal itu terjadi, karena memang system pendidikan di negeri ini yang
menciptakan seperti itu. Mengapa ? kalo ada siswa yang ndak lulus maka yang
kena imbasnya tidak hanya guru mata pelajaran dan kepala sekolahnya saja,
kepala Dinas Cabang (pemerintah) dan seterusnya ke atas juga kena dampaknya.
Dari diskripsi yang sederhana di atas,
maka untuk menciptakan kejujuran akademik harus ada kerja sama baik
siswa, guru dan yang sangat penting lagi adanya system yang mendukung.
Walaupun demikian, sesungguhnya peran guru sebagai garda terdepan dalam
melaksankan belajar dan pembelajaran untuk membentuk karakter siswa dalam
membangun tradisi kejujuran akademik ada tiga aspek, pertama; membangun
kejujuran harus dimulai dari dirinya sendiri, yakni antara perkataan, perbuatan
dan tindakan harus sesuai. Kedua; sebagai seorang guru, yang tugas utamanya
adalah mendidik, melatih, mengarahkan, menilai dan mengevaluasi kepada peserta
didiknya, maka guru mempunyai kewajiban untuk membentuk karakter anak didiknya
memiliki sikap, jujur, mandiri, disiplin, tidak malas, mempunyai dedikasi
tinggi, tahan banting dan bertangungjawab. Ketiga; guru secara akademik
juga mempunyai tanggunjawab untuk membesarkan lembaga (sekolah), maka dalam
konteks ini guru harus mampu membangun dan memberi keteladan kepada teman
seprofesinya untuk terus menerus menanamkan nilai-nilai kejujuran baik untuk
dirinya (teman seprofesi), maupun peserta didiknya melalui mata pelajaran yang
di ampu.
BAB III
SIMPULAN
1.
Komitmen adalah tindakan yang diambil untuk
menopang suatu pilihan tindakan tertentu, sehingga pilihan tindakan itu dapat
kita jalankan dengan mantap dan sepenuh hati.
Menurut Louis (dalam Ahmad dan
Razak,2007) menjelaskan 4 jenis komitmen guru, yaitu :
1. Komitmen Terhadap Sekolah
Sebagai Satu Unit Sosial.
2. Komitmen Terhadap Kegiatan
Akademik Sekolah.
3. Komitmen Terhadap
Siswa-Siswi Sebagai Individu Yang Unik.
4. Komitmen Untuk Menciptakan
Pengajaran Bermutu.
2.
Tanggung jawab seorang guru adalah mengembangkan
kecerdasan yang ada dalam diri setiap anak didiknya. Kecerdasan ini harus
dikembangkan agar anak didik dapat tumbuh dan besar menjadi manusia yang cerdas
dan siap menghadapi segala tantangan di masa depan.
Di antara kecerdasan yang perlu
dikembangkan oleh seorang guru adalah sebagai berikut :
1.
Kecerdasan
Intelektual (IQ)
2. Kecerdasan Emosional (EQ)
3.
Kecerdasan
Spiritual (SQ)
3.
Peran guru dalam membangun tradisi (budaya)
kejujuran dilingkungan akademiknya sangat penting dan luas. Di anggap sangat
penting karena guru sering bersentuhan langsung dengan anak-anak didiknya dalam
proses pembelajaran, saat proses itulah peran-peran guru menanamkan tradisi
kejujuran kepada siswa-siswinya
DAFTAR
PUSTAKA
Ahmad dan Razak,2007.Komitmen Guru.Erlangga
Hasbullah,2006.Pendidikan Formal.Universitas
terbuka
http://edukasi.kompasiana.com/2011/04/13/tugas-dan-tanggung-jawab-seorang-guru/
http://misbach.guru-indonesia.net/artikel_detail-21556.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jangan tinggalkan Blog ini sebelum anda memberikan komentar...!!!